https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:37 WIB

Bupati TRK Hadiri Rakor Penguatan Sinergi KPK dan Pemerintah Daerah di Jakarta

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, pada Selasa (29/4/2025).

Rakor yang diselenggarakan oleh KPK Republik Indonesia ini dibuka oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat pemberantasan korupsi di wilayah kerja Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, yang mencakup Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Selain Bupati Nagan Raya, Rakor juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari Provinsi Aceh, antara lain Bupati Aceh Barat, Bupati Aceh Barat Daya, Bupati Aceh Besar, Pj. Wali Kota Langsa, Bupati Aceh Utara, Wakil Wali Kota Lhokseumawe, dan Bupati Pidie.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati TR. Keumangan atau yang akrab disapa TRK, didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan. TRK menyampaikan pandangan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nagan Raya.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada integritas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, sinergi yang kuat dengan KPK menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas,” ujar TRK usai acara.

“Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Acara Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan target Monitoring Controlling Surveillance for Prevention 2025 oleh Bupati TRK dan Ketua DPRK Nagan Raya serta sejumlah kepala daerah dan ketua DPRK lainnya dari Provinsi Aceh yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

BACA JUGA  Viral Di Medsos, Lulusnya Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari, Netizen Minta di Laporkan Ke APH

Dalam acara Rakor ini, Bupati TRK didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda serta Kepala BPKD Kabupaten Nagan Raya. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Perusahaan Tambang Batubara Di Tebo Digugat

Nasional

Jadwal Pemberkasan PPPK Sudah Di Umumkan, Puluhan Peserta Lagi Memiliki Masalah

Nasional

Ini Aturan Hukum Penetapan Tersangka Prajurit Militer di Perkara KPK

Hukrim

ASN di RSUD Hamba Muara Bulian Pertanyakan Soal Gedung KRIS, APH di Minta Periksa

Cerita Rakyat

RAT Koperasi ATH Di Desa Sengkati Baru Dipertanyakan, Pemerintah Harus Telusuri Pengurus dan Pertanggungjawaban Koperasi

Nasional

Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras dalam Rangka HUT ke-32

Nasional

Hari Ini KPK Geledah Rumah di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku

Nasional

Polres Teluk Bintuni Sediakan Transportasi Gratis untuk Antar Jemput Anak Sekolah di Papua Barat
error: Content is protected !!