https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Internasional / Nasional

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:19 WIB

Pembelian Lahan dan Bangunan Islamic Center Batang Hari Sudah Di Laporkan Ke KPK-RI

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Abdurrahman Sayuti, Ketua Gerakan Terpadu Anti Korupsi (Gertak) Jambi mengatakan, bahwa untuk pembelian lahan tanah dan bangunan Islamic Center yang berlokasi di Desa Simpang Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, itu sudah di Laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Banyaknya dugaan kejanggalan yang terjadi, mulai dari proses pembelian lahan tanah sampai dengan membuat penimbunan pada pondasi serta bangunan Islamic Center yang kita lihat sekarang ini memprihatinkan. Saya harap KPK RI jangan tutup mata,” kata Abdurrahman Sayuti.

Dia juga mengatakan, terkait dengan permasalahan pembelian lahan tanah di lokasi Islamic Center ini, banyak dugaan markupnya dan menurut informasi tanah tersebut juga diduga milik salah seorang Anggota DPR RI.

“Untuk pembelian lahan tanah Islamic Center seluas 4,6 hektar ini dengan anggaran sebesar Rp6,2 miliar dan diduga di beli dari salah seorang anggota DPR RI,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menganggarkan untuk pembelian pada pengadaan tanah sebesar Rp23 miliar. Terdiri dari pembelian tanah diklat Kejagung RI seluas 4,4 hektar dengan nilai sebesar Rp5 miliar.

Kemudian, Lahan Puskesmas Tenam seluas 2,3 hektar dengan harga sebesar Rp2 miliar lebih, lahan GOR Desa Terusan seluas ±5800 M² dengan nilai sebesar Rp922 juta, lahan ruang terbuka hijau Mersam seluas ±9000 M² dengan nilai sebesar Rp1,1 miliar, lahan booster PDAM seluas ±1300 M² dengan nilai sebesar Rp605 juta, lahan kolam resensi seluas 2,2 hektar dengan anggaran Rp1 miliar lebih.

“Dan juga termasuk pembelian lahan fasilitas umum seluas 2,1 hektar dengan nilai sebesar Rp1,1 miliar serta lahan road rame atau sirkuit seluas 4,9 hektar senilai Rp4,4 miliar,” paparnya.

BACA JUGA  Seorang Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo Meninggal Dunia Bukan Karena Arus Listrik, Tapi di Bunuh Oleh Dua Orang Kakak Kelasnya

Untuk pembelian tanah melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) ini, harga tidak wajar dan ada kenaikan sebesar 300 persen dari harga pasaran. Dimana, modus yangvdilakukan dengan menaikkan harga yang sebelumnya diduga sudah di negosiasikan dengan penjual tanah.

Bahkan, modus pada dugaan yang lain menyuruh orang dekat Bupati membeli tanah terlebih dahulu dan kemudian baru di beli lagi oleh pihak Perkim. Dan untuk kerugian uang negara terhadap pembelian tanah itu, diduga lebih kurang sebesar Rp10 miliar.

Sementara itu, berdasarkan alasan dari laporan Gerak kepada KPK RI, meminta KPK RI segera memanggil, memeriksa dan meminta keterangan kepada Bupati Batang Hari, Dinas Perkim, Penjual Tanah, Tim Penilai Pada Kantor Jasa Penilaian Publik dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang Hari.

“Ya, saya berharap laporan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak KPK RI melalui Tim dan Korsubga nya,” tandasnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Internasional

Nah..!!!Truk Kontainer PT Superhome Lewat Jalan Kabupaten di Desa Bajubang Laut, Jalan Terancam Hancur

Nasional

Berprestasi dan berdedikasi, Kapolres Teluk Bintuni pimpin upacara pemberian penghargaan

Cerita Rakyat

Pasca Rusak Jalan Kabupaten Batanghari, Apa Kabar Bapak Mantan Kepala UPTD UPCA Kota Jambi  

Infrastruktur

Nah..!!! Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian Usai Dibangun Sudah Terbengkalai

Nasional

Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melakukan kegiatan Festival Budaya Tari dan Kuliner meriahkan HUT RI ke-79 Tahun

Nasional

Memanas! Lurah Simpang Sungai Rengas Akan Surati DLH, Jurnalis Sudah Lama Soroti Dugaan Pencemaran Limbah PT MSS

Nasional

Guru Besar Farmakologi UGM: Fomepizole Bukan Obat Gagal Ginjal Akut

Hukrim

Bolehkah Advokat Merangkap Profesi Wartawan?
error: Content is protected !!