https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Senin, 7 November 2022 - 16:55 WIB

Lagi, Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Krakatau Steel Pada Tahun 2011

JURNALISHUKUM.COM, TEBO – Pada Senin 07 November 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. OP selaku Vendor Development PT Krakatau Steel, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
  2. EH selaku Direktur Utama PT Amythas, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

BACA JUGA  Lagi Asyik Pesta Narkoba, Joko CS Diamankan BNN Batanghari

Share :

Baca Juga

Nasional

BBS Ucap Selamat..!!!Gaji Pertama PPPK Muaro Jambi Cair 2 Bulan

Nasional

Harapan Pedagang Keliling Terhadap Calon Bupati Teluk Bintuni: Mengenang Masa Makmur di Era Pak Alfons

Nasional

Bupati dan Wabup Nagan Raya Hadiri Halalbihalal Bersama IKNR Banda Aceh

Batang Hari

Jalan Kabupaten Batang Hari di Tanami Batang Padi Oleh Warga Mersam, Dimana Wabup Batang Hari Kami,?

Nasional

Himbauan Yohanis Manibuy Calon Bupati Teluk Bintuni Tahun 2024 Kepada Masyarakat

Nasional

Pelatihan BTCLS di Teluk Bintuni: Dinkes Tingkatkan Kompetensi Perawat dalam Menangani Darurat Medis

Nasional

Tim Itwasum Polri Audit Kinerja 6 (enam) Polres Jajaran Polda Sulut di Amurang

Nasional

Pendamping PKH Tidak Berwenang Menentukan Penerima Bansos, Fokus pada Fungsi Pendampingan
error: Content is protected !!