https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Senin, 7 November 2022 - 16:55 WIB

Lagi, Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Krakatau Steel Pada Tahun 2011

JURNALISHUKUM.COM, TEBO – Pada Senin 07 November 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR. 

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. OP selaku Vendor Development PT Krakatau Steel, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
  2. EH selaku Direktur Utama PT Amythas, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

BACA JUGA  PD IWO Tebo Aksi Damai Tolak Undang-Undang Penyiaran Tahun 2024

Share :

Baca Juga

Nasional

Konsisten Bangun Minsel, Bupati FDW Kunjungi Kementerian PUPR RI di jakarta

Muaro Jambi

LBH MKM Minta Menteri Kehutanan Cabut Izin KHTL dan Periksa Ketua KHTL di Batang Hari Jambi

Nasional

SPN Polda Papua Barat Gelar Upacara Pembukaan Dikbangspess Bintara Dasar 5 Fungsi Teknis Kepolisian Gelombang III T.A. 2025

Nasional

Muncul Boikot Lesti Kejora dari TV Nasional Usai Cabut Laporan

Nasional

Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE

Nasional

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Siap Jalankan Program 100 Hari Kerja Usai Retreat di Magelang

Ekonomi

Dorong Karbon Hijau-Biru, Tanjabtim Susun RPPEG 2025–2054 Berbasis Potensi Gambut

Nasional

Lapepa Teluk Bintuni Tak Pernah Dilibatkan Musyawarah Penentuan Calon DPRP Otsus
error: Content is protected !!