https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Nasional

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:07 WIB

Pria Siram Air Keras ke Istri & Anak hingga Tewas Ditangkap di Tangsel

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menangkap R (48), seorang pria yang diduga menyiram air keras ke istri dan anaknya, SS (31) dan KM (1), hingga tewas.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis (29/12). Pelaku ditangkap saat tengah berada di toko elektronik untuk menjual ponsel miliknya dan istrinya.

“Yang bersangkutan ada di sebuah toko HP dengan rencana ingin menjual HP yang ada. Karena di samping HP miliknya, HP korban SS juga diambil pelaku yang saat itu akan dilakukan penjualan HP tersebut,” ujar Pasma kepada wartawan, Jumat (30/12).

Pelaku sempat kabur dengan menggunakan ojek online (ojol) usai menyiram istri dan anaknya. Saat kabur, R mematikan semua alat komunikasi yang ia bawa.

Pasma mengatakan saat ini polisi masih memeriksa R secara intensif. Botol yang digunakan untuk menyiram air keras telah diserahkan ke Puslabfor untuk diteliti lebih dalam.

“Saat ini sedang kita lakukan penelitian oleh Puslabfor terkait kandungan cairan yang ada di air ini,” ucapnya..

Atas perbuatannya, R ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Sebelumnya, R menyiram istri dan anaknya dengan air keras di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (26/12) siang.

Setelah disiram air keras oleh R, kedua korban lari keluar rumah sambil berteriak meminta bantuan tetangga.

“Korban keluar rumah dan berteriak minta tolong kepada tetangganya bahwa dirinya telah disiram oleh suami menggunakan air keras sehingga mengenai badannya dan anaknya,” ucap Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo.

BACA JUGA  Pemotor Bonceng 3 Tabrak Mobil di Cilandak Jaksel, 1 Orang Tewas

Setelah itu, tetangga korban membawa SS dan KM ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa keduanya tidak tertolong.

Jurnalis Hukum : Nurlela/Sumber : CNN Indonesia 

Penanggungjawab : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Nasional

SKK Migas di Marosebo Ulu Batanghari Memperkerjakan Orang Asing,? Ini Kata Timpora

Nasional

Proyek Betonisasi dan Jembatan di Kresek Diduga Ilegal, Pelaksananya Tantang Wartawan

Nasional

Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah Yohanis Manibuy.SE., MH.,, Berkurban Dua Ekor Sapi

Nasional

Proses Perceraian Bupati Purwakarta Seakan Banyak Intriknya

Nasional

Razman Nasution Harus Diberi Efek Jera

Nasional

Konsisten Bangun Minsel, Bupati FDW Kunjungi Kementerian PUPR RI di jakarta

Hukrim

BreakingNews…!!! Ferdi Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Nasional

Kapolres Teluk Bintuni Pimpin Serah Terima Jabatan Kabag SDM
error: Content is protected !!