https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:37 WIB

Lagi Asyik Pesta Narkoba, Joko CS Diamankan BNN Batanghari

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Beredar kabar BNN Kabupaten Batanghari mengamankan Joko, Dadung dan beberapa orang lainnya saat sedang berpesta narkoba, Selasa (04/02/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun bulian.id dari salah satu sumber yang enggan disebutkan Namanya, Joko CS saat itu diamankan karena tengah asyik kedapatan menghisap narkoba diduga jenis sabu-sabu Bersama rekan-rekan lainnya.

“Lokasi di daerah pasar, dirumah salah satu orang yang diamankan,” ujar sumber.

Kepala BNN Batanghari, AKBP. M Zuhairi saat dikonfirmasi bulian.id membenarkan terkait adanya petugas BNN mengamankan beberapa orang yang sedang melakukan pesta narkoba.

“Saat ini sudah dibawa ke kantor untuk diproses, namun untuk jumlah BB belum diketahui pasti. Karena masih diperiksa anggota kita. Kita lihat apakah naik ke ranah pidana atau mereka akan direhab. Nanti konfirmasi ke Idham,” singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti dimana lokasi dan berapa alat bukti yang ikut diamankan oleh BNN Batanghari.

Namun, untuk diketahui, Joko merupakan Ketua RT 09 Dusun Senami, yang belakangan ini viral karena diduga memungut fee kepada pelaku illegal drilling dan juga diduga terlibat mengelola sumur minyak illegal yang telah di-police line oleh APH. (Tim)

BACA JUGA  Produk Jurnalis di Lapangan Tidak Bisa di Pidana, Ilhamsyah Harus Cabut Laporan Atau Kami Lapor Balik 

Share :

Baca Juga

Nasional

Hari Ini KPK Geledah Rumah di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku

Nasional

Nah…!!!Presiden Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Hukrim

Pj Sekda Batang Hari Jilat Katanya Sendiri,”Siapa Yang Mendalilkan, Dia Yang Membuktikan,”

Nasional

Bupati dan Wabup Nagan Raya Hadiri Halalbihalal Bersama IKNR Banda Aceh

Nasional

BMKG: Sejumlah Wilayah di Indonesia Akan Dilanda November Rain Setelah Oktober

Hukrim

Polda Metro Jaya Maksimalkan Respons Aduan Masyarakat

Hukrim

Polisi Usut Aktor Intelektual Sendikat TTPO Jual organ Ginjal Kamboja

Bisnis

Diduga, SPBU di Desa Tenam Muara Bulian Belum Memenuhi Syarat, Akan Tetapi Sudah Berdiri
error: Content is protected !!