JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni bersama Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni telah melakukan opname (pemeriksaan akhir) terhadap proyek pembangunan jalan di Distrik Masyeta pada Selasa, 17 September 2024. Proyek tersebut dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan infrastruktur di wilayah terpencil Kabupaten Teluk Bintuni.
Proyek jalan yang melibatkan Konsultan CV Sinar Tenam Konsultan serta pihak kontraktor CV Mogoi ini menggarap ruas jalan strategis Merdey-Masyeta-Pertigaan Mosusunga. Pembangunan ini dilaksanakan berdasarkan kontrak resmi dengan nomor DPUPR.035.b/PPK/BJJ/PEML.JL/M-M-PM/V/2024, yang ditandatangani pada 17 Mei 2024.
Kegiatan opname dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penilaian kualitas dari hasil pekerjaan untuk memastikan bahwa seluruh proses dan spesifikasi proyek telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Hal ini penting dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk menjaga mutu pembangunan infrastruktur di daerah tersebut, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan akses transportasi yang lebih baik.
Dari hasil pemeriksaan, ruas jalan sepanjang 5.300 meter (5,3 km) berhasil dibangun sesuai rencana. Jalan ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antar wilayah, khususnya di Merdey, Masyeta, dan Mosusunga, serta turut mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat setempat.
Proyek ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur yang tangguh guna membuka akses ke daerah-daerah terpencil di Teluk Bintuni, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut. (Amiruddin)