https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Minggu, 16 Oktober 2022 - 13:22 WIB

Polisi Usut Dugaan Aliran Uang Rp300 Juta ke Irjen Teddy Minahasa

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA –Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan Irjen Teddy Minahasa menerima uang sebesar Rp300 juta dari penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Nanti didalami,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti mengatakan pihaknya turut menyita uang tunai sebesar Rp200 juta. Uang yang disita dari salah satu tersangka berinisial A ini merupakan hasil penjualan barang bukti sabu.

“Barang bukti Rp200 juta kita amankan dari A, hasil penjualan yang dilakukan oleh DG,” ucap Mukti

Mukti pun memastikan Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli sabu.

“Tadi siang kami lakukan gelar perkara dihadiri oleh Direktur 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Bidkum, yang mana sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujarnya.

Total ada 11 tersangka dalam kasus ini. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (3) subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun,” katanya.

Jurnalis Hukum : Nurlela/Sumber : CNN Indonesia.

Penanggungjawab : Heriyanto S.H., C.L.A

BACA JUGA  Ini Cerita Istri Sebelum Kepergian Suami Yang Diduga Dibunuh di Mersam

Share :

Baca Juga

Bisnis

Heboh..!! Setelah Tapera, Pemerintah Rencanakan Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor 

Nasional

Nah..!!!Jalan di Tanjabtim Rusak Parah, Yudi Hariyanto Desak Tindak Tegas Pemerintah

Nasional

Nah…!!! Keluarga Imam Masykur beri kuasa Hukum kepada Hotman Paris

Hukrim

Dugaan Tipikor Kegiatan SKEPB Rajungan dan Daging Sapi Pada PTSI Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Nasional

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Babo Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMA Negeri Tofoi

Nasional

Himbauan Yohanis Manibuy Calon Bupati Teluk Bintuni Tahun 2024 Kepada Masyarakat

Nasional

Melirik Perusahaan Bangunan Islamic Center di Batanghari, Ini Profil Perusahaannya,?

Nasional

Yessi, Jubir KoPPeduli : DPRK Aceh Timur Harus Bertindak untuk Masyarakat Lingkar Tambang
error: Content is protected !!