https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Minggu, 16 Oktober 2022 - 13:22 WIB

Polisi Usut Dugaan Aliran Uang Rp300 Juta ke Irjen Teddy Minahasa

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA –Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan Irjen Teddy Minahasa menerima uang sebesar Rp300 juta dari penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Nanti didalami,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti mengatakan pihaknya turut menyita uang tunai sebesar Rp200 juta. Uang yang disita dari salah satu tersangka berinisial A ini merupakan hasil penjualan barang bukti sabu.

“Barang bukti Rp200 juta kita amankan dari A, hasil penjualan yang dilakukan oleh DG,” ucap Mukti

Mukti pun memastikan Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli sabu.

“Tadi siang kami lakukan gelar perkara dihadiri oleh Direktur 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Bidkum, yang mana sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujarnya.

Total ada 11 tersangka dalam kasus ini. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (3) subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun,” katanya.

Jurnalis Hukum : Nurlela/Sumber : CNN Indonesia.

Penanggungjawab : Heriyanto S.H., C.L.A

BACA JUGA  Pj Bupati Nagan Raya dan Kepala Bappeda, Terima Penghargaan dari Gubernur Aceh

Share :

Baca Juga

Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Minsel Gelar Coffee Morning dan Press Conference Dengan Wartawan

Nasional

Pemkab Tangerang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Nasional

Tahun Ini, Di Belinyu Tidak Ada Pawai dan Karnaval Pada HUT RI

Nasional

Lagi, Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Krakatau Steel Pada Tahun 2011

Hukrim

Polda Metro Jaya Maksimalkan Respons Aduan Masyarakat

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui 13 Pengajuan Restorative Justice

Nasional

Bupati Tangerang Pimpin Apel Perdana, Tekankan Komitmen Pelayanan Masyarakat dan Pembangunan Daerah

Nasional

Bupati Teluk Bintuni Apresiasi Giat RAKORWAS Inspektorat Dengan Menghadirkan Perwakilan BPKP Papua Barat
error: Content is protected !!