https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Nasional

Minggu, 16 Oktober 2022 - 13:22 WIB

Polisi Usut Dugaan Aliran Uang Rp300 Juta ke Irjen Teddy Minahasa

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA –Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan Irjen Teddy Minahasa menerima uang sebesar Rp300 juta dari penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Nanti didalami,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti mengatakan pihaknya turut menyita uang tunai sebesar Rp200 juta. Uang yang disita dari salah satu tersangka berinisial A ini merupakan hasil penjualan barang bukti sabu.

“Barang bukti Rp200 juta kita amankan dari A, hasil penjualan yang dilakukan oleh DG,” ucap Mukti

Mukti pun memastikan Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli sabu.

“Tadi siang kami lakukan gelar perkara dihadiri oleh Direktur 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Bidkum, yang mana sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujarnya.

Total ada 11 tersangka dalam kasus ini. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (3) subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun,” katanya.

Jurnalis Hukum : Nurlela/Sumber : CNN Indonesia.

Penanggungjawab : Heriyanto S.H., C.L.A

Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA  Bocah Palestina Mengenang Pelecehan di Penjara Israel, Begini Ceritanya,?

Share :

Baca Juga

Nasional

Nah…!!Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana, Sejumlah Mesin ATM di Menes Diperiksa Polisi

Nasional

Nah..!!!Pekan Ini, Gubernur Jambi Pastikan Membuka Aktivitas Batubara

Internasional

Kini Israel Sangat ‘Alergi’ Semangka jadi Simbol Palestina?

Nasional

BMKG: Bibit Siklon 99W Picu Hujan Lebat, Siaga 3 Provinsi

Nasional

Melirik Perusahaan Bangunan Islamic Center di Batanghari, Ini Profil Perusahaannya,?

Nasional

Festival Hutan Adat I se-Tanah Papua: Merayakan Warisan Alam dan Budaya Suku Moskona di Teluk Bintuni

Nasional

Jelang Arus Mudik, Polda Jambi Bersama Pertamina Sidak Ke SPBU

Nasional

Hari Pers Sedunia : IWO Kerjasama Dengan Kedutaan Besar Ukraina
error: Content is protected !!