https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Nasional

Minggu, 16 Oktober 2022 - 13:22 WIB

Polisi Usut Dugaan Aliran Uang Rp300 Juta ke Irjen Teddy Minahasa

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA –Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan Irjen Teddy Minahasa menerima uang sebesar Rp300 juta dari penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Nanti didalami,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti mengatakan pihaknya turut menyita uang tunai sebesar Rp200 juta. Uang yang disita dari salah satu tersangka berinisial A ini merupakan hasil penjualan barang bukti sabu.

“Barang bukti Rp200 juta kita amankan dari A, hasil penjualan yang dilakukan oleh DG,” ucap Mukti

Mukti pun memastikan Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli sabu.

“Tadi siang kami lakukan gelar perkara dihadiri oleh Direktur 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Bidkum, yang mana sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujarnya.

Total ada 11 tersangka dalam kasus ini. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (3) subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun,” katanya.

Jurnalis Hukum : Nurlela/Sumber : CNN Indonesia.

Penanggungjawab : Heriyanto S.H., C.L.A

BACA JUGA  Seorang Warga Mersam Alami Luka Tembak Dan Meninggal Saat Di Bawa Ke Puskesmas

Share :

Baca Juga

Nasional

Jelang Sarasehan Nasional 25 Tahun IJTI, Pengurus Pusat Sampaikan Gagasan Jurnalisme Positif Pada Menkopolhukam

Nasional

Muncul Boikot Lesti Kejora dari TV Nasional Usai Cabut Laporan

Nasional

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penggelapan Kendaraan Jaringan Internasional

Nasional

Terlibat Laka Tambang di KJUB Tempilang, 2 Orang Tertimpa Tanah Belum Ditemukan

Nasional

Toni Harmanto, Kapolda Jatim Pengganti Teddy Minahasa

Nasional

Nah…!!!KPK Geledah Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional

Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras dalam Rangka HUT ke-32

Nasional

Nah..!!!Luhut Pamer Kondisi Terbaru Berambut Putih
error: Content is protected !!