https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Politik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Ketua PBB Teluk Bintuni Laporkan Kepala Dinas ke Bawaslu: Dugaan ASN Terlibat Politik Praktis dalam Pilkada 2024

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Teluk Bintuni, Melkin Kosepa, telah melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung di lingkungan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Teluk Bintuni. Laporan tersebut disampaikan atas dugaan keberpihakan ASN tersebut dalam kontestasi politik Pilkada Teluk Bintuni 2024.

Kosepa mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, yang diwakili oleh Bonefasius Remetewa, pada Jumat sore, 11 Oktober 2024. Dalam klarifikasinya, Kosepa menjelaskan bahwa dirinya telah diambil sumpah oleh Bawaslu dan memastikan proses berlangsung tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

“Saya memastikan bahwa laporan ini benar adanya. Yang dilaporkan adalah seorang ASN yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas. Saya meminta Bawaslu untuk memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Kosepa.

Ia menambahkan bahwa ASN tersebut diduga melanggar kode etik karena terlibat dalam kampanye politik dengan mengangkat dua jari sebagai simbol dukungan terhadap calon bupati nomor urut dua. Kosepa menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada agar integritas pemerintahan tetap terjaga.

“Ketika ASN terlibat politik, maka ada potensi APBD kita tidak dikelola dengan baik, dan bisa terjadi praktik jual beli jabatan di pemerintahan,” jelasnya.

Dalam laporan tersebut, Kosepa juga menyerahkan bukti berupa foto yang menunjukkan keterlibatan ASN tersebut dalam politik praktis. Ia berharap agar Bawaslu menindak tegas ASN-ASN yang terlibat dalam politik, dan menyatakan kesiapannya melaporkan siapa pun yang melanggar, termasuk ASN, TNI, maupun Polri.

Bonefasius Remetewa, perwakilan dari Bawaslu, mengatakan bahwa hasil klarifikasi dan laporan ini akan diproses lebih lanjut dalam rapat pleno Bawaslu, dan hasilnya akan disampaikan kepada pelapor. (Amiruddin)

BACA JUGA  Abdurrahman Sayuti : Niat Maju di Pileg 2024 Untuk Memperjuangkan Aspirasi Dan Hak Masyarakat Batanghari

Share :

Baca Juga

Politik

Tim Relawan YO JOIN Siapkan Penjemputan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni

Politik

Calon Bupati Yohanis Manibuy dan Wakil Bupati Joko Lingara Didukung Penuh oleh Caleg Jawa di Teluk Bintuni

Politik

Sah, Yohanis Manibuy dan Joko Lingara Resmi Daftar Cakada Bintuni

Politik

Ketua DPW PPP Papua Barat Tegaskan Dukungan Penuh kepada YO JOIN, Kahar Refideso Bukan Lagi Kader PPP

Politik

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nagan Raya Memfasilitasi Ambulance Gratis

Politik

Dapil 1 Bacaleg PPP Saiful Thaib Menfasilitasi Ambulance GRATIS

Politik

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2024

Politik

10 Tahun Jabat Wakil Bupati Diusung Nasdem, Matret Kokop Gagal Maju Pilkada 2024 Teluk Bintuni
error: Content is protected !!