https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Politik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Ketua PBB Teluk Bintuni Laporkan Kepala Dinas ke Bawaslu: Dugaan ASN Terlibat Politik Praktis dalam Pilkada 2024

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Teluk Bintuni, Melkin Kosepa, telah melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung di lingkungan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Teluk Bintuni. Laporan tersebut disampaikan atas dugaan keberpihakan ASN tersebut dalam kontestasi politik Pilkada Teluk Bintuni 2024.

Kosepa mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, yang diwakili oleh Bonefasius Remetewa, pada Jumat sore, 11 Oktober 2024. Dalam klarifikasinya, Kosepa menjelaskan bahwa dirinya telah diambil sumpah oleh Bawaslu dan memastikan proses berlangsung tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

“Saya memastikan bahwa laporan ini benar adanya. Yang dilaporkan adalah seorang ASN yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas. Saya meminta Bawaslu untuk memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Kosepa.

Ia menambahkan bahwa ASN tersebut diduga melanggar kode etik karena terlibat dalam kampanye politik dengan mengangkat dua jari sebagai simbol dukungan terhadap calon bupati nomor urut dua. Kosepa menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada agar integritas pemerintahan tetap terjaga.

“Ketika ASN terlibat politik, maka ada potensi APBD kita tidak dikelola dengan baik, dan bisa terjadi praktik jual beli jabatan di pemerintahan,” jelasnya.

Dalam laporan tersebut, Kosepa juga menyerahkan bukti berupa foto yang menunjukkan keterlibatan ASN tersebut dalam politik praktis. Ia berharap agar Bawaslu menindak tegas ASN-ASN yang terlibat dalam politik, dan menyatakan kesiapannya melaporkan siapa pun yang melanggar, termasuk ASN, TNI, maupun Polri.

Bonefasius Remetewa, perwakilan dari Bawaslu, mengatakan bahwa hasil klarifikasi dan laporan ini akan diproses lebih lanjut dalam rapat pleno Bawaslu, dan hasilnya akan disampaikan kepada pelapor. (Amiruddin)

BACA JUGA  Jelang Pilkada, Kapolda Jambi Sambangi Polres Kerinci

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Viral..!!!”Balon Durhaka” Kok Sampai SK PPPK DitahanĀ 

Politik

Polres Teluk Bintuni dan Kompi Brimob 3A Bintuni latih personel pengamanan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024

Politik

Putusan MK 60 Beri Peluang Hairan-Amin Bisa Maju Pilkada 2024, Begini Kata Mantan Ketua Bawaslu Tanjab Barat

Politik

Naupal Al-Rasyid, S.H.,M.H: Praktek Korupsi Dan Politik Uang di Pilkada

Politik

Alfons Manibui Apresiasi Dukungan 28.000 Suara di Teluk Bintuni, Ajak Masyarakat Dukung Pasangan YO JOIN

Politik

Sambut HUT Lantas Bhayangkara ke 69, Satlantas Polres Teluk Bintuni gelar berbagai jenis kegiatan

Politik

Paslon Damai Mendaftar Ke KPU Teluk Bintuni, Resmi Diterima!

Politik

Keputusan Ketum Golkar Terkait Unsur Pimpinan DPRK Teluk Bintuni, Menciderai Semangat Otsus di Tanah Papua
error: Content is protected !!