JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni terus memperkuat persiapan untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Persiapan ini dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Teluk Bintuni dan Polres Teluk Bintuni, yang berlangsung di Ruang Sisar Matiti Kantor KPU Teluk Bintuni pada Senin (26/8/2024) pukul 16.00 WIT.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, S.IP., M.Si., mengungkapkan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan semua pihak terkait dalam pelaksanaan pendaftaran calon.
“Insya Allah, hari ini jam 4 Sore kita memantapkan kesiapan dalam pelaksanaan pendaftaran pasangan calon yang akan dimulai pada tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024,
Rakor Kesiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon. Diundang Kapolres, Dandim da Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, ” ujar Memed.
Dalam rapat tersebut, Memed juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Polres Teluk Bintuni terkait keamanan selama proses pendaftaran.
“Kami melakukan rapat koordinasi ini agar semua kebutuhan pengamanan dari KPU dapat dipetakan dengan baik oleh Polres, sehingga pelaksanaan pendaftaran calon dapat berjalan aman dan lancar,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Amiruddin)