JURNALISHUKUM.COM, Tanjabtim– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan dan mengesahkan, Pelaksanaan Pemilu serentak (Pilpres dan Legislatif) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sebelumnya penetapan dan pengesahan tersebut dilakukan bersama oleh pemerintah dan penyelenggara Pemilu pada Rapat Dengar Pendapat di Gedung Komisi II DPR RI pada Senin, (24/1/2022).
Kendari pengesahan tersebut, Amsori S.E pria Kelahiran Klaten tanggal 6 Februari 1968 yang merupakan Kepala Desa (Kades) Pandan Makmur, Kecamatan Geragai,Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)Provinsi Jambi yang juga merupakan seorang Pensiunan dari Guru Sekolah menyatakan diri siap ikut dalam pemilihan Legislatif Kabupaten tahun 2024 dari Dapil 3.
Menurutnya maju di Legislatif nantinya dengan niat untuk membangun Desa khusisnya, umumnya Dapil 3 di Kecamatan Geragai, Mendahara Ulu dan Mendahara Ilir.
“Saya pensiun dini sekitar bulan Juli 2022 dan mohon dukungan semua pihak terutama masyarakat Kecamatan Geregai untuk maju di Legislatif tahun 2024. Niat saya maju di pileg ini insya Allah untuk membangun di Dapil 3 lebih baik lagi,” ucapnya, Sabtu, (3/12/2022).
Lebih lanjut dijelaskan Amsori, bahwa untuk saat ini dirinya baru mendaftar melalui Sekretariat DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Kalo saat ini saya belum mendaftarkan di KPU. Namun, melalui Sekretariat DPD Partai Amanat Nasional, saya menyatakan dan mendaftar diri maju sebagai Caleg dari Partai Amanat Nasional Dapil 3” tuturnya dengan singkat.
Berikut sekilas informasi tentang riwayat Caleg yang selalu berpenampilan parlente tak lepas dari kacamata juga merakyat pada masyarakatnya.
Nama : Amsori.SE
Tempat/Tangal Lahir : Klaten, 06-02- 1968
Agama : Islam
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : RT 7 Desa Pandan Makmur, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
Riwayat pekerjaan:
Menjadi pegawai sebagai guru di SMP 5 Tanjabtim Blok D Geragai selama 26 tahun, setelah itu di percaya masyarakat merangkap BPD Desa Pandan Makmur 2 periode, lanjut di percaya masyarakat di pilih menjadi Pj selama 3 tahun dan ikut seleksi calon kepala desa pada tahun 2013 terpilih sampai dengan tahun 2019, selesai masa jabatan kemudian di percaya kembali menjadi Pjs selama 1 tahun, kemudian maju kembali maju dan terpilih di tahun 2020 sampe sekarang 2022.
Jurnalis Hukum: Panace
Penanggung Jawab: Heriyanto,S.H.,C.L.A
Editor: Prisal Herpani