https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Politik

Selasa, 19 September 2023 - 11:38 WIB

Jelang Pileg 2024, Dua Orang Kades Dan Tiga Orang BPD di Batanghari Mundur

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Sebanyak dua orang Kepala Desa (Kades) dan tiga orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dalam wilayah kabupaten Batanghari mengundurkan diri dari jabatan. Hal ini berkaitan dengan pencalonan di Legislatif di 2024 mendatang.

Berdasarkan informasi, Kades dan BPD tersebut  sudah membuat menyatakan surat pengunduran lantaran hendak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Dimana, dua orang Kades yakni Kades Teluk Ketapang dan Kades Kubu Kandang,” kata Taupiq, Kepala PMD Batanghari.

Dia mengatakan, sebagai caleg wajib mundur diri dari jabatannya. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Mengundurkan diri sebagai kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali. Seperti pasal 11 Ayat (2) huruf b PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

“Aturan kades mundur ini merujuk pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 29 huruf i UU tersebut melarang kepala desa rangkap jabatan sebagai anggota legislatif,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan, semoga pemilihan legislatif pada tahun 2024, semoga berjalan lancar, bagi para bacaleg eks kepala desa dan anggota BPD tersebut yang maju dari partainya masing-masing. (Ilham)

BACA JUGA  Anisto Serukan Pendukungnya Tetap Solid Bergerak, Tak Termakan Berita Hoax

Share :

Baca Juga

Politik

Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Hadiri Ibadah Syukur Pelantikan Lodwik Masumbauw Sebagai Anggota DPRK

Politik

Masyarakat Kamundan Mantapkan Dukungan untuk Pasangan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara dalam Pilkada Teluk Bintuni

Politik

Komplek Nusantara Teluk Bintuni TPS 17 Yo Join Unggul

Politik

Yohanis Manibuy Dan Joko Lingara Iribaram Goyang Bersama Simpatisan Pemenangan YO-JOIN

Politik

Peresmian Posko YO JOIN di Gaya Baru Disambut Prosesi Adat Suku Maybrat

Politik

Erwin Beddu Nawawi: Tuduhan Keserakahan dalam Politik Bisa Jadi Bumerang

Politik

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2024

Politik

Joko Lingara Terima Restu Tokoh Kampung Argosigemerai SP5 untuk Maju di Pilkada Bintuni 2024
error: Content is protected !!