https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Politik

Selasa, 19 September 2023 - 11:38 WIB

Jelang Pileg 2024, Dua Orang Kades Dan Tiga Orang BPD di Batanghari Mundur

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Sebanyak dua orang Kepala Desa (Kades) dan tiga orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dalam wilayah kabupaten Batanghari mengundurkan diri dari jabatan. Hal ini berkaitan dengan pencalonan di Legislatif di 2024 mendatang.

Berdasarkan informasi, Kades dan BPD tersebut  sudah membuat menyatakan surat pengunduran lantaran hendak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Dimana, dua orang Kades yakni Kades Teluk Ketapang dan Kades Kubu Kandang,” kata Taupiq, Kepala PMD Batanghari.

Dia mengatakan, sebagai caleg wajib mundur diri dari jabatannya. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Mengundurkan diri sebagai kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali. Seperti pasal 11 Ayat (2) huruf b PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

“Aturan kades mundur ini merujuk pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 29 huruf i UU tersebut melarang kepala desa rangkap jabatan sebagai anggota legislatif,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan, semoga pemilihan legislatif pada tahun 2024, semoga berjalan lancar, bagi para bacaleg eks kepala desa dan anggota BPD tersebut yang maju dari partainya masing-masing. (Ilham)

BACA JUGA  PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2024

Share :

Baca Juga

Politik

TIM Pemenangan Mualem Center Nagan Raya Mengucapakan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat

Politik

Tim Kemenangan Mace-Mace YO-JOIN Terjun Sampai Akar Rumput Masyarakat Sisar Matiti

Politik

Ketua DPW PPP Papua Barat Tegaskan Dukungan Paslon DAMAI Bukan dari Kader Partai: Klarifikasi Isu dan Pemberhentian Anggota

Politik

KPU Gelar Deklarasi Kampanye Bersama Peserta Pemilihan Umum 2024 Berjalan Aman Dan Tertib

Politik

KPU Teluk Bintuni Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran, Memed Alfajri : Sudah Ada Tiga Bakal Paslon Yang Menentukan Hari Pendaftaran

Politik

Calon Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Silaturahmi Keluarga Manibuy Bersama (Manbers)

Politik

KPU Teluk Bintuni Menggelar Deklarasi Kampanye Aman Dan Tertib

Politik

KPU Teluk Bintuni Gelar Persiapan Rapat Pleno Terbuka
error: Content is protected !!