Setelah Viral, PT MSS Simpang Sungai Rengas Batang Hari Kini Diduga Buat Lubang Limbah Baru

- Penulis Berita

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Setelah Viral, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik Mutiara Sawit Semesta (MMS) yang berlokasi di Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, kini diduga telah membuang lubang limbah baru. Hal ini berdasarkan investigasi media online di lapangan pada Minggu (22/2) siang.

Selain membuat lubang limbah baru, sebagian limbah sengaja di buang ke Sungai Pilau dengan menggunakan pipa karet dengan menggunakan mesin dan ini berdampak pada pencemaran lingkungan sekitar dan juga warga yang berada di Pinggiran Sungai Rengas dan Sungai Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencemaran limbah busuk ini sudah lama mencemari air sungai Pilau dan Sungai Rengas serta Sungai Batang Hari. Dan biasanya setahun sekali pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi ini turun dan melihat kondisi limbah perusahaan milik seorang pengusaha Cina dari medan,” kata Adi, mantan pegawai di Pemerintahan Kecamatan Marosebo Ulu ini.

Dia mengatakan, terkait pencemaran ini tidak ada sangsi tegas, baik itu pihak pemerintahan bawah, Kabupaten, Provinsi dan juga pihak pemerintahan pusat. Dan seolah-olah sengaja mereka biarkan dan tanpa ada cara untuk mengatasi pencemaran limbah mencemari lingkungan dan air sungai.

“Menurut saya, kolam limbah perusahaan ini tidak memenuhi standar pabrik dan begitu juga dengan izin Mendirikan pabrik kelapa sawit. Dimana perusahaan pabrik ini tidak memiliki kebun kelapa sawit yang mencukupi sesuai dengan izin yang berlaku,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, terlihat kuat perusahaan pabrik kelapa sawit ini dengan segala pelanggaran, tanpa ada tindakan dari pihak terkait. Padahal, manfaat dari berdirinya pabrik ini juga tidak ada dan terlihat limbahnya sampai sekarang mencemari lingkungan sekitar dan sungai.

BACA JUGA  Pasca Hujan, Debit Sungai Batanghari Meningkat Naik

“Tolong kepada pemangku kebijakan agar dapat membuka mata demi masyarakat, jangan asal terima laporan saja dan diduga mendapat setoran dari pihak perusahaan,” jelasnya.

Pantauan dilapangan, linbah pabrik kelapa sawit ini sudah berbau tak sedap dan mencemari lingkungan, lalu dibuang ke sungai Pilau. Bahkan, setelah persoalan ini viral di berbagai media, perusahaan tersebut diduga mulai membuat sejumlah lubang kecil di lahan milik pribadi yang difungsikan sebagai tempat pembuangan limbah.

Langkah ini disinyalir sebagai upaya untuk menghilangkan jejak pembuangan limbah ke aliran sungai.

“Kalau kapasitas lubang-lubang kecil itu tidak akan mampu menampung limbah dari PT MSS. Apalagi saat hujan, diduga limbah tersebut tetap akan mengalir dan berpotensi dibuang ke sungai juga,” ungkap Rudi.

Dimana, pada lubang-lubang berukuran kecil tersebut terlihat baru digali, lengkap dengan instalasi pipa yang juga diduga baru dipasang. Sementara itu, kolam penampungan limbah yang tersedia di lokasi hanya berjumlah enam unit.

Belum lama ini, Humas PKS PT MSS, Bagas membenarkan akan adanya pencemaran limbah tersebut dan setelah viral,? Dia mengatakan mendapat telpon dari Gakum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi agar dapat mengatasi media dalam mempublikasikan pencemaran limbah perusahaan.

“Tolong lah bang, kami mendapat telpon dari Provinsi agar publikasi pencemaran limbah ini tidak mencuat lagi,” tandasnya singkat.

Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi melalui Faridah mengatakan lewat Via Whatsapp nya, bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi sudah lama melimpahkan persoalan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari.

Hingga berita ini disiarkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait pencemaran limbah tersebut. Dan jurnalishukum.com juga sudah mencoba menghubungi Kepala Dinas, namun belum ada tanggapan.

BACA JUGA  Nah..!!! Polri Lakukan Penyegaran Jabatan, Ini Jabatan di Polda Jambi,?

Perlu diketahui, terkait pencemaran limbah perusahaan ini sudah dilaporkan ke Kementerian LH RI dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, namun juga belum ada jawaban terkait langkah yang akan dilakukan oleh instansi terkait. (Ist)

Berita Terkait

Ketua LSM ABA Apresiasi Kapolri, Desak Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas
Sekitar Rp24 Juta Aset Desa Buton Diduga Di Jual, Pemda dan Pemprov Masih Bungkam
Pengelolaan BUMG Berbasis Ekonomi Syariah Dinilai Jadi Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Gampong
Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Tekankan Tertib Berlalu Lintas
Turnamen Catur Se-Barsela Dibuka di Nagan Raya, Semarakkan Peringatan HUT ke-98 Sumpah Pemuda
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
Lebih Kurang 500 Hektar Lahan Kelompok Tani Mersam Jaya Diklaim PT IAA/PT ICA: Kami Tidak Pernah Menjual atau Menyerahkan Lahan
Warga Kayumalue Kota Palu Dukung APH Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:20

Pengelolaan BUMG Berbasis Ekonomi Syariah Dinilai Jadi Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Gampong

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:18

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Tekankan Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43

Turnamen Catur Se-Barsela Dibuka di Nagan Raya, Semarakkan Peringatan HUT ke-98 Sumpah Pemuda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:34

Warga Kayumalue Kota Palu Dukung APH Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18

Koalisi MBG Sorot Capaian, Komitmen dan Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:33

PT Banda Aceh Tolak Permohonan Banding Jaksa, Putusan Lepas Terdakwa Nazir Bin Idrus Dkk Tetap Dikuatkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30

Pengurus Perusahaan Sawit PT Socfindo Kebun Seunagan Serahkan Beasiswa 100 Siswa Tahun 2026

Berita Terbaru