JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Kuat dugaan asap Pembakaran tandan kosong (Tankos) sawit PT Ensen Lestari Nagan Raya di desa gagak – lamie kecamatan darul makmur kabupaten Nagan Raya sangat terganggu lingkungan masyarakat setempat dan penguna jalan disekitar perusahaan. Bahkan ini membuat keluhan bagi masyarakat.
Keterangan laporan dari masyarakat setempat dan pantauan awak media di beberapa bulan ini. Diduga ikut andil pihak pemerintahan desa bekerja sama dengan perusahaan untuk pembakaran tankos dan dijadikan bisnis, tidak menghiraukan keadaan lingkungan masyarakat terutama pada anak balita atas percemaran udara akibat pembakaran tankos sawit.
Warga setempat juga Memohon kepada pihak Dinas lingkungan hidup (DLHK) untuk segera menindak lanjuti permasalahan percemaran lingkungan masyarakat gagak Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya tentang permasalahan pencemaran lingkungan / udara didesa setempat.
Pihak perusahaan dengan pihak Pemerintahan Desa gagak sengaja membuat komitmen kerja sama untuk bisnis hasil pembakaran jangkos sawit PT Ensen Lestari sehingga berjalan mulus bisnis, sehingga tidak menghiraukan Azas manfaat bersama dan tidak memperhatikan pencemaran lingkungan (Udara).
Sementara itu, warga juga ada Sudah dikonfirmasi kabid Pengawasan DLHK, Samsul Kamal, pihaknya sudah pernah kelokasi dan apa bila pembakaran tankos sawit terganggu lingkungan masyarakat setempat.
“Pihak dinas mensurati perusahan memberhentikan operasional pembakaran jangkos sawit PT Ensen Lestari tersebut,” kata Samsul. (Zahari)