https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Politik

Rabu, 27 November 2024 - 10:38 WIB

Dugaan Praktik Politik Uang Yang Melibatkan Salah Satu Pendukung Paslon

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Proses pemungutan suara Pemilukada serentak di Teluk Bintuni diwarnai dugaan praktik politik uang yang melibatkan salah satu pendukung pasangan calon (paslon).

Seorang pria bernama (AM) dilaporkan melakukan aksi bagi-bagi uang sebesar Rp200.000 dan sebungkus rokok merek Surya 16 kepada warga di salah satu kios area kampung Idut Distrik Manimeri, sembari mengenakan rompi bergambar paslon nomor urut 2, pasangan Damai. Rabu (27/11/2024).

Ketua Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni, Sofiah Tokomadoran, saat di temui wartawan di kantornya mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat pihaknya bersama Gakkumdu segera turun tangan untuk menyelidiki laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran ini dan sedang melakukan investigasi. Jika terbukti, ini akan menjadi preseden buruk bagi proses Pemilukada yang seharusnya berjalan jujur dan adil,” ujarnya.

“Untuk barang bukti yang didapati berupa uang sebesar Rp 200 ribu dan 1 bungkus rokok Surya 16” jelasnya.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kepada pihak berwenang untuk memastikan integritas Pemilukada terjaga.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat praktik politik uang bertentangan dengan asas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Sanksi tegas diharapkan dapat diberikan jika pelanggaran terbukti, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (Amiruddin)

BACA JUGA  Tim Kotak Kosong di Mersam Sediakan Nasi Bungkus Untuk Tim Pemantau dan Tim Pemilih di TPS

Share :

Baca Juga

Politik

DPP Partai NasDem Resmi Usung Hairan-Amin di Pilkada Tanjabbar 2024

Politik

Bayu Anugerah : Menantang Status Quo dalam Politik Generasi Muda

Politik

Jelang Pileg 2024, Dua Orang Kades Dan Tiga Orang BPD di Batanghari Mundur

Politik

Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Hadiri Ibadah Syukur Pelantikan Lodwik Masumbauw Sebagai Anggota DPRK

Politik

Tim Kotak Kosong di Mersam Sediakan Nasi Bungkus Untuk Tim Pemantau dan Tim Pemilih di TPS

Politik

Aloysius Paulus Siep Menyampaikan Kepada Anggota DPRD Provinsi Dapil Bintuni Yang Tidak Hadir Kampanye Akbar Yo Join

Politik

Yohanis Manibuy Dan Joko Lingara (YO-JOIN) Menjalini Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Teluk Bintuni

Politik

Ketua Bawaslu Batanghari Enggan Jawab Soal Pertemuan Dengan Peserta Pemilu
error: Content is protected !!