https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Politik

Rabu, 27 November 2024 - 10:38 WIB

Dugaan Praktik Politik Uang Yang Melibatkan Salah Satu Pendukung Paslon

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Proses pemungutan suara Pemilukada serentak di Teluk Bintuni diwarnai dugaan praktik politik uang yang melibatkan salah satu pendukung pasangan calon (paslon).

Seorang pria bernama (AM) dilaporkan melakukan aksi bagi-bagi uang sebesar Rp200.000 dan sebungkus rokok merek Surya 16 kepada warga di salah satu kios area kampung Idut Distrik Manimeri, sembari mengenakan rompi bergambar paslon nomor urut 2, pasangan Damai. Rabu (27/11/2024).

Ketua Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni, Sofiah Tokomadoran, saat di temui wartawan di kantornya mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat pihaknya bersama Gakkumdu segera turun tangan untuk menyelidiki laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran ini dan sedang melakukan investigasi. Jika terbukti, ini akan menjadi preseden buruk bagi proses Pemilukada yang seharusnya berjalan jujur dan adil,” ujarnya.

“Untuk barang bukti yang didapati berupa uang sebesar Rp 200 ribu dan 1 bungkus rokok Surya 16” jelasnya.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kepada pihak berwenang untuk memastikan integritas Pemilukada terjaga.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat praktik politik uang bertentangan dengan asas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Sanksi tegas diharapkan dapat diberikan jika pelanggaran terbukti, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (Amiruddin)

BACA JUGA  Heri Yanda Sosok Pemuda Dambaan Di Tengah Masyarakat Dapil II Anggota DPRK Terpilih Dari Partai PPP

Share :

Baca Juga

Politik

Cabup Batang Hari Nomor Urut 2 Kembali Di Laporkan Soal Dugaan Langgar Kampanye Pemilu

Politik

KPU Teluk Bintuni Sah Menetapkan Yo Join Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Teluk Bintuni

Cerita Rakyat

Ingat..!!! Usai Pelantikan, Jangan Euforia Berlebihan dan Berlarut

Politik

Yohanes Akwan Bantah Klaim BP Berau Soal Keterlambatan Rehabilitasi Rumah di Teluk Bintuni

Politik

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2024

Politik

Antusias Masyarakat Kampung Lama Hadir Meresmikan Posko Induk Kombes Yo Join

Politik

Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Pilih Nomor 01 dan Menangkan YOJOIN

Politik

KPU Teluk Bintuni Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran, Memed Alfajri : Sudah Ada Tiga Bakal Paslon Yang Menentukan Hari Pendaftaran
error: Content is protected !!