https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Politik

Rabu, 27 November 2024 - 10:38 WIB

Dugaan Praktik Politik Uang Yang Melibatkan Salah Satu Pendukung Paslon

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Proses pemungutan suara Pemilukada serentak di Teluk Bintuni diwarnai dugaan praktik politik uang yang melibatkan salah satu pendukung pasangan calon (paslon).

Seorang pria bernama (AM) dilaporkan melakukan aksi bagi-bagi uang sebesar Rp200.000 dan sebungkus rokok merek Surya 16 kepada warga di salah satu kios area kampung Idut Distrik Manimeri, sembari mengenakan rompi bergambar paslon nomor urut 2, pasangan Damai. Rabu (27/11/2024).

Ketua Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni, Sofiah Tokomadoran, saat di temui wartawan di kantornya mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat pihaknya bersama Gakkumdu segera turun tangan untuk menyelidiki laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran ini dan sedang melakukan investigasi. Jika terbukti, ini akan menjadi preseden buruk bagi proses Pemilukada yang seharusnya berjalan jujur dan adil,” ujarnya.

“Untuk barang bukti yang didapati berupa uang sebesar Rp 200 ribu dan 1 bungkus rokok Surya 16” jelasnya.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kepada pihak berwenang untuk memastikan integritas Pemilukada terjaga.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat praktik politik uang bertentangan dengan asas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Sanksi tegas diharapkan dapat diberikan jika pelanggaran terbukti, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (Amiruddin)

BACA JUGA  Joko Lingara Terima Restu Tokoh Kampung Argosigemerai SP5 untuk Maju di Pilkada Bintuni 2024

Share :

Baca Juga

Politik

Pilkada Batanghari 2024, Penantang Incumbant Hanya Hasbi Anshory

Politik

Posko “Harga Diri Pica Panggal – Panggal di Distrik Merdey, Di Resmikan Pasangan Yo Join

Politik

Dapil 1 Bacaleg PPP Saiful Thaib Menfasilitasi Ambulance GRATIS

Politik

Nah..!!! Ini Website Resmi KPU Pemilu 2024, Lihat Suara Semua Calonnya Disini,?

Politik

Erwin Beddu Nawawi Anggota Dewan Provinsi Melakukan Reses III Tahun 2024 Di Kampung Vescodamnem Distrik Meyado

Politik

Calon Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Silaturahmi Keluarga Manibuy Bersama (Manbers)

Politik

KPU Teluk Bintuni Tetapkan DPS 54.347 Pemilih Pilkada 2024

Politik

Abdurrahman Sayuti : Niat Maju di Pileg 2024 Untuk Memperjuangkan Aspirasi Dan Hak Masyarakat Batanghari
error: Content is protected !!