https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Politik

Senin, 1 Juli 2024 - 13:45 WIB

Ketua Bawaslu Batanghari Enggan Jawab Soal Pertemuan Dengan Peserta Pemilu

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batanghari, Kaspun Nazir, ketika di minta keterangan terkait pasca kehebohan dari dugaan beredarnya foto tangkap layar pertemuan antara oknum penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu enggan menjawab.

Ketika dikonfirmasi melalui via ponselnya (Whatapp) pada Senin (1/7) sekitar pukul 11:39 WIB, izin ketemu terkait klarifikasi berita jurnalishukum.com, jika beliau ada waktu. Akan tetapi konfirmasi melalui whatapp tersebut hanya di baca dan sama sekali tidak di jawab atau di balas.

Bahkan, ketika jurnalishukum.com mencoba menghubungi Sekretaris Bawaslu, Suhabli, melalui Via Ponselnya menjawab, ketika ditanya soal pemberitaan itu. Dirinya menjawab, secara teknis hal itu tidak merupakan kewenangannya untuk menjawab dan silahkan tanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

“Tidak bisa saya jawab bang, silahkan tanyakan langsung kepada Ketua langsung,” kata Suhabli.

Kemudian, ketika ditanya dimana posisi keberadaan Sekretaris dan Ketua Bawaslu saat ini. Dirinya menjawab, bahwa posisinya ada dikantor dan kalau Ketua Bawaslu kabarnya ikut kegiatan di Mapolres Batanghari.

“Main lah ke kantor bang dan saya ada diruangan, kalau Ketua sepertinya ikut kegiatan Polres,” ujarnya.

Perlu diketahui, pasca kehebohan pertemuan Oknum penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu, seperti apa yang di sampaikan AR, pemilik dokumen video pertemuan yang berdurasi sekitar 7:11 menit tersebut dan kemudian dibuat dengan tangkap layar, lalu di ekspos ke beberapa media online.

“Ya, daftar calon tetap (DCT) tanggal 4 November 2023, Pertemuan mereka di tanggal 17 November 2023,” kata AR.

Dia juga mengatakan, bahwa pertemuan tersebut sudah masuk pada tahapan pemilu dan video ini merupakan bukti, karena di dalam video tersebut ada waktu dan tanggal serta bulan dan tahun terlampir di handphone miliknya itu.

BACA JUGA  Heri Yanda Sosok Pemuda Dambaan Di Tengah Masyarakat Dapil II Anggota DPRK Terpilih Dari Partai PPP

Senada dikatakan, Man, warga Kota Jambi mengatakan, terkait dengan video ini sudah menjadi perbincangan di kalangan pengamat dan juga masyarakat di provinsi jambi dan foto tersebut beredar dari tangkap layar dari Handpone seseorang yang hadir di dalam pertemuan itu.

Dia juga mengatakan, oknum penyelenggara pemilu ini terlihat dari Badan Pengawas Pemiu (Bawaslu). Bahkan, dugaan keterlibatan penyelenggara pemilu ini mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten sampai dengan Panwascam.

“Dari foto yang beredar ini salah satu oknum caleg Provinsi Jambi disalah satu sekretariat organisasi kemahasiswaan dengan oknum penyelenggara dari Bawaslu,” ujarnya.

Perlu diketahui lagi, berdasarkan pemberitaan di salah satu media online di Jambi, yakni wartapembaharuan.co.id, bahwa wadah institusi yang seharusnya menjadi benteng pertahanan dalam pengawasan malah memuluskan tindakan melawan hukum.

Bersama-sama kita ketahui, adanya pelanggaran dalam pemilu 2024 harus menjadi perhatian khusus, apalagi sebentar lagi akan di laksanakannya pilkada serentak diprovinsi jambi.

Bukan menjadi hal yang rahasia lagi, nama oknum penyelenggara yang diduga mendukung serta memuluskan aksi caleg untuk bisa duduk kembali di kursi DPRD Provinsi dengan inisial (I) dan (K) dan (A) Caleg Provinsi, Pertanyaan nya apakah Ini benar atau tidak?

Dari informasi yang memang belum dipastikan kebenarannya, ada video dengan durasi 30 Menit yang menunjukkan pertemuan oknum penyelenggara Bawaslu Provinsi Jambi, oknum penyelenggara Bawaslu Kabupaten dan oknum para Panwascam.

Dari isu yang beredar tersebut, Aktivis muda Amri menanggapi hal tersebut, menyayangkan jika isu isu yang beredar saat ini memang benar adanya. Sebab seharusnya Bawaslu sebagai pengawas yang benar benar diharapkan malah melanggar sumpahnya sendiri.

“Saya juga berharap, siapapun yang telah menyebarkan isu ini harus bertanggung jawab, dan jika mempunyai barang bukti nya harap kita sama sama menegakkan keadilan, jangan sampai isu ini sebagai berita hoax yang membuat masyarakat tidak percaya lagi penyelenggara khususnya bawaslu,” kata Amri.

BACA JUGA  Yohanis Manibuy Sampaikan Terima Kasih kepada Warga Teluk Bintuni atas Dukungan Solid

Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 saat ini memiliki kewenangan besar, tidak hanya sebagai pengawas, sekaligus sebagai eksekutor hakim pemutus perkara.

Menambahkan kembali Amri menyampaikan saat ini ada PSU di kabupaten batanghari 2 TPS, mari bersama-sama kita awasi.

“Dan untuk seluruh penyelenggara diharapkan netral, bertugas sesuai porsi masing masing, jangan sampai ada lagi isu-isu beredar, seperti sekarang yang belum tahu kebenarannya,” tandasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Yohanis Manibuy Dan Joko Lingara Bersyukur Memiliki Relawan Yang Tersebar Di Berbagai Daerah

Politik

Heboh..!! Beredar Foto Tangkapan Layar Pertemuan Oknum Penyelenggara Pemilu Dengan Peserta pemilu

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Cerita Rakyat

Begini Pesan Kapolda Jambi Saat Lepaskan Ribuan Personel Untuk Pengamanan TPS

Politik

KPU Teluk Bintuni Sah Menetapkan Yo Join Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Teluk Bintuni

Politik

Calon Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Silaturahmi Keluarga Manibuy Bersama (Manbers)

Politik

Warga Kampung Banjar Ausoy Siap Menangkan YO JOIN

Politik

Lagi, Pertemuan Oknum Bawaslu Dengan Peserta Pemilu Tidak Ada Kaitannya Dengan Kantor
error: Content is protected !!