JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pemilih Pemula dalam Pemilu yang akan digelar pada 2024 nanti, diharapkan dapat menjadi corong untuk menolak masalah politik uang (money politik), politik sara atupun hoax.
Hal ini disampaikan Sekretaris Bawaslu Kabupaten Batang Hari Suhabli, SE, dalam sambutannya seusai membuka Rapat Fasilitasi Pemahaman Money Politik Bagi Pemilih Pemula Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Jumat (24/11/2023), di Aula Balai Guru Penggerak Provinsi Jambi, Kelurahan Rengas Condong, Muara Bulian.
” Pemilih Pemula pada Pemilu Serentak 2024 nanti, dapat menjadi corong untuk tolak politik uang, politik sara ataupun hoax. Apalagi sekarang, penyampaian berita hoax di media sosial seperti facebook, twitter, instagram maupun whatsapp, sangat menjamur. Diharapkan ketelitian serta kebijaksanaan kita dalam Menyikapi. Sudah jelas itu hoax, jangan pula di share ke kawan-kawan lain ” kata Suhabli.
Selanjutnya, Suhabli menjelaskan bahwa Keterlibatan Pemilih Pemula dalam Pemilu sangatlah penting mengingat jumlahnya di setiap gelaran pemilu relatif besar. ” Pemilih Pemula termasuk dalam kelompok rentan yang menjadi sasaran dari peserta pemilu, oleh karena itu pendidikan politik menjadi sangat penting agar para pemilih pemula dapat berperan aktif dalam mengawal proses pemilihan di masa yang akan datang ,” pungkasnya.
Sementara itu, pada Giat ini dihadiri peserta sebanyak 89 orang. Terdiri dari siswa-siswi sekolah menengah atas di Kabupaten Batang Hari, termasuk guru pendamping. Hadir juga pemateri dalam acara ini, yaitu Mochammad Farisi, LL, Dosen Fakultas Hukum Univ Jambi, serta Desy Arianto S.Pt. M.H, serta Staf Bawaslu Batang Hari dan Ketua Pelaksana, Ozi Saifirman, SE.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A