JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari mengeluarkan pengumuman daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Batanghari dalam pemilihan umum tahun 2024.
Pengumuman penetapan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT)berdasarkan surat keputusan KPU Nomor 856/PL.01.4-Pu/1504/2023 tentang Daftar Calon Legislatif Tetap Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berikut ini jumlah DCT dari KPu berdasarkan nomor urut partai:
1. Parta Kebangkitan Bangsa (PKB) 34 calon
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 35 calon
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan ) 35 calon
4. Partai Golongan Karya (Golkar) 34 calon
Partai NasDem 35 calon
6. Partai Buruh 12 calon
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 9 calon
8. Partai keadilan Sejahtera (PKS) 35 calon
Partai Kebnagkitan Nusantara (PKN) 2 calon
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2 calon
12. Partai Amanat Nasional (PAN) 35 calon
13. Partai Bulan Bintang (PBB) 13 calon
Partai Demokrat 35 calon
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 3 calon
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 35 calon
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 35 calon
24. Partai Ummat 35 calon.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A