https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari / Uncategorized

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:23 WIB

Kadis Kominfo Batanghari : TTE Ini Guna Mempercepat Proses Pelayanan Tehadap Masyarakat

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Dalam mempermudah dan mempercepat proses pelayanan terhadap masyarakat. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari gelar sosialisasi Tanda Tangan Elektronik ( TTE).

Kegiatan digelar di ruang pola Kantor Bupati Batang Hari, yang dihadiri seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari.

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Batang Hari Amir Hamzah, menyampaikan bahwa tujuan TTE ini guna mempercepat proses pelayanan tehadap masyarakat.

” Karena TTE merupakan proses pemindahan dari tanda kompesional, tanda tangan biasa ke Tanda Tangan Elektronik,” kata Amir, Senin (23/10).

Ia juga mengajak semua pejabat OPD dalam Lingkup Pemkab Batang Hari untuk mengaktifkan Tanda Tangan Elektronik tersebut,

” Kita berharap pada tahun 2024, untuk itu Kabupaten Batang Hari yang pertama yang mengaktifkan TTE di semua OPD,” Tambahnya.

TTE juga akan melibatkan Kabag Hukum Setda Batanghari, karena ini didukung prosedur kehukumannya. Karena jika TTE itu selesai, surat menyurat tidak lagi keterlambatan, walaupun Kepala Dinas lagi di luar kota.

Sementara itu, tanda tangan digital merupakan metode yang digunakan untuk mengesahkan dokumen elektronik secara sah dan menggantikan tanda tangan fisik yang tradisional.

” Sudah banyak juga penyedian layanan tanda tangan digital dengan cara membuat tanda tangan digital yang aman sehingga identitas penggunanya terjamin. Tanda Tangan Elektronik, seperti tanda tangan biasa. Yaitu sebagai pernyataan atau bukti bahwa pemilik tanda tangan menyetujui isi dokumen yang ditandatangani,” cetusnya.

Namun, dijelaskannya, yang membedakan tentu saja dari cara membuatnya yaitu secara digital, tidak seperti tanda tangan basah yang menggunakan pulpen. (Her/Adv)

BACA JUGA  Mewakili Ketua DPRD, Sekwan M. Ali, SE, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht Di Kejari Batang Hari

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Viral di IG, Bangunan Kebanggaan Pemkab Batang Hari Roboh

Batang Hari

Kolam Limbah PKS PT MMS Diduga Tak Penuhi Standar, Sejak Tahun 2019 Limbah Cemari Sungai Dan Lingkungan

Batang Hari

Ketua DPRD Anita Yasmin : Bahaya Narkoba Mengganggu Pikiran Dan Kesehatan

Uncategorized

PT Rafalon Mandiri Salurkan Bantuan Peduli Kasih untuk Korban Bencana Beutong Ateuh

Uncategorized

Remaja Tenggelam di Krueng Tadu Tim Gabungan Sempat Lakukan Pencarian Intensif, Korban Berhasil Ditemukan

Batang Hari

Bupati Batanghari Hadiri Rapat Paripurna di DPRD

Uncategorized

Dana BUMG Desa Krueng Itam Kecamatan Tadu Raya Nagan Raya Diduga Terkuras Oknum Oknum Tertentu

Uncategorized

MA Putuskan Mantan Napi Tipikor Tak Dapat Menjadi Caleg di Seluruh Tingkatan
error: Content is protected !!