JURNALISHUKUM.COM, TANJABBARAT – Sebuah kontroversi lelang proyek mencuat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (TanjabBarat) Provinsi Jambi, atas dugaan adanya kecurangan dalam tender proyek pembangunan senilai miliaran rupiah membuat suasana menjadi panas.
Dimana, Ketua Gapensi Provinsi Jambi, Ritas Mairiyanto, tak tinggal diam. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Tender Bermasalah: PT Hanro, PT Muria Indah, dan PT Konstruksi Pribumi Manggala dalam Sorotan.
Menurut laporan yang diterima Gapensi, beberapa perusahaan telah memenangkan tender proyek besar meskipun memiliki masalah serius dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU).
PT Hanro, yang memenangkan proyek peningkatan jalan simpang SP 2 Trans Kecamatan Renah Mendaluh senilai Rp 19.889.230.727, ternyata memiliki SBU yang sudah dibekukan oleh LPJK pada 27 November 2023.
Meski demikian, perusahaan ini tetap memenangkan tender yang penawaran masuknya pada 20 April 2024. (*)