https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:30 WIB

DPRK Nagan Raya Sahkan APBK Tahun Anggaran 2025

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,16 triliun.

Pengesahan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda dan didampingi Wakil Ketua II, Puji Hartini. Dalam rapat paripurna terakhir ini dihadiri 17 dari 25 anggota dewan yang berlangsung di ruang sidang utama gedung dewan setempat, Kamis (29/8/2024).

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Nagan Raya yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha menyampaikan bahwa Rancangan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023-2026, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2022.

Dijelaskan Sekda Ardimartha bahwa program pembangunan daerah yang tercantum dalam Rancangan APBK Tahun Anggaran 2025 mencerminkan keterpaduan antar program perangkat daerah untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

“Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah membahas secara mendalam setiap materi dan substansi dalam Rancangan APBK Tahun Anggaran 2025 ini,” ujar Sekda.

Sekda berharap agar sinergi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya.

“Mari kita semua memperkuat sinergi dan rasa kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, khususnya di Kabupaten Nagan Raya yang kita cintai ini,” imbuhnya.

Di akhir pidatonya, Sekda Ardimartha menyampaikan struktur Rancangan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2025, antara lain Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.148.058.333.602,38 dengan Belanja Daerah sebesar Rp1.162.406.651.814.

BACA JUGA  PJ Bupati Nagan Raya Buka Acara Tenis Puji Hartini, S.T.M.M. Cup Tahun 2023

“Defisit anggaran sebesar Rp14.348.318.211,62 akan ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya,” pungkas Sekda Ardimartha.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator serta tamu undangan lainnya. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Pasca Longsor, Jalan Simpang Fabali Terganggu, Warga Harap Penanganan Serius Dari Pemerintah

Sumatera Utara

Kegiatan Perdana Persami Pramuka (PGSD) Universitas Battuta Wujudkan Pendidikan Karakter Mandiri

Sumatera Utara

Diduga Kepala Desa Keuchik Nagan Raya Di Dukung Oknum-Oknum Pemerintahan Di Pilchiksung

Sumatera Utara

Bupati Nagan Raya Menerima Materi Teknis Rencana Tata Ruang (RDTR) Sheraton Grand Jakarta

Cerita Rakyat

Koramil Kuala Pesisir Bersama tim pelaksana PPK Ormawa Himakesmas FKM UTU Perkuat Program di Desa

Sumatera Utara

Ketua DPC BMI Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si Turut Hadir Pada Acara Halal Bi Halal 1444H/2023

Hukrim

Gelapkan Uang Puluhan Juta di Tempat Kerja, Karyawan Indomaret di Nagan Raya Diamankan Sat Reskrim

Sumatera Utara

Tingkatkan Implementasi SAKIP, Pemkab Nagan Raya Gelar Bimtek
error: Content is protected !!