https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Selasa, 5 Desember 2023 - 00:08 WIB

Kejari Nagan Raya Musnakan Barang Bukti Tindak Pidana

JURNALISHUM. COM, NAGANRAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melakukan pemusnahan barang bukti untuk kasus priode Desember 2022-November 2023 (telah inkrahch) di halaman kantor Kejaksaan setempat, Senin, (04/12/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan 58 berkas tindak pidana umum yaitu, Narkotika 3 dengan total sabu 97,42gram, narkotika jenis Ganja 3557,045gram dan barang bukti tindak pidana narkotika lainnya berupa bong atau alat isap sabu, handphone, korek api timbangan digital dan spet kaca.

Perkara orang dan harta benda dengan BB kayu, baju, celana, dan jerigen, perkara tindak pidana umum lainnya BB berupa handphone, baju, dan celana (berkas tindak pidana berdasarkan qanun).

Kepada awak media, Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana, SE.,SH menjelaskan kegiatan pemusnahan dirampas untuk negara (kasus telah inkrach) dengan cara pembakaran, di blender, dan di pecahkan sesuai dengan masing masing jenis barang bukti.

“Ada 58 perkara yang kita rampas untuk dimunsnahkan, harapan kami (semua APH) kebetulan banyak narkotika Masyarakat terutama generasi muda jauhi narkotika, karena itu bahaya bagi diri sendiri dan Masyarakat umum,” ungkap Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana.

Sementara itu, yang turut dalam pemusnahan itu didampingi unsur dari Kepolisian, Mahkamah Syariah, Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, unsur dari PWI dan para tamu undangan lainnya.

Secara Bersama sama, Kajari dan para tamu undangan melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor kejaksaan setempat.( Zahari )

BACA JUGA  Sengaja Menutupi Informasi Publik Pihak Rekanan Pembangunan Jalan Disoal

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Diduga, PKS Milik PT Fajar Bayzuri Dan Brother Tak Memenuhi Standar ISO, Ini Wajib bagi Perusahaan

Sumatera Utara

Pengrusakan Pagar SMK 2 Negeri Meulaboh dilakukan Oknum Kades Berdalih Tanah Desa

Sumatera Utara

Pompa Air RS SIM Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Mengalami Kerusakan Dan Sedang Di Perbaiki

Sumatera Utara

Soal Karyawan PT Sofindo Seunagan, Diduga Pihak SPSI Tidak Tranfaran Pengunaan Cost Karyawan

Sumatera Utara

222 KDMP di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum, Bupati TRK: Wujud Nyata Dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo

Sumatera Utara

Kegiatan Perdana Persami Pramuka (PGSD) Universitas Battuta Wujudkan Pendidikan Karakter Mandiri

Sumatera Utara

PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Pasar Rakyat Yang Terbengkalai Sejak Tahun 2016 Lalu

Sumatera Utara

Loloskan Pendaftar Tak Memenuhi Syarat, P2K Desa Penjahitan diminta Batalkan Dua Bakal Calon
error: Content is protected !!