https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Selasa, 5 Desember 2023 - 00:08 WIB

Kejari Nagan Raya Musnakan Barang Bukti Tindak Pidana

JURNALISHUM. COM, NAGANRAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melakukan pemusnahan barang bukti untuk kasus priode Desember 2022-November 2023 (telah inkrahch) di halaman kantor Kejaksaan setempat, Senin, (04/12/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan 58 berkas tindak pidana umum yaitu, Narkotika 3 dengan total sabu 97,42gram, narkotika jenis Ganja 3557,045gram dan barang bukti tindak pidana narkotika lainnya berupa bong atau alat isap sabu, handphone, korek api timbangan digital dan spet kaca.

Perkara orang dan harta benda dengan BB kayu, baju, celana, dan jerigen, perkara tindak pidana umum lainnya BB berupa handphone, baju, dan celana (berkas tindak pidana berdasarkan qanun).

Kepada awak media, Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana, SE.,SH menjelaskan kegiatan pemusnahan dirampas untuk negara (kasus telah inkrach) dengan cara pembakaran, di blender, dan di pecahkan sesuai dengan masing masing jenis barang bukti.

“Ada 58 perkara yang kita rampas untuk dimunsnahkan, harapan kami (semua APH) kebetulan banyak narkotika Masyarakat terutama generasi muda jauhi narkotika, karena itu bahaya bagi diri sendiri dan Masyarakat umum,” ungkap Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana.

Sementara itu, yang turut dalam pemusnahan itu didampingi unsur dari Kepolisian, Mahkamah Syariah, Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, unsur dari PWI dan para tamu undangan lainnya.

Secara Bersama sama, Kajari dan para tamu undangan melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor kejaksaan setempat.( Zahari )

BACA JUGA  Pemkab Nagan Raya Laksanakan PUG Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Pemkot Medan Dan Deli Serdang Tingkatkan Pengawasan Anak Yang Berpotensi Putus Sekolah

Sumatera Utara

Pembangunan Rumah Bantuan Desa Padang Panyang diduga Anggaran Siluman Tahun 2023

Sumatera Utara

Sosialisasi Masalah Lahan Kebun Kelapa Sawit Milik PT GSM Dengan Warga Di Aula Kantor Camat Tripa

Sumatera Utara

Forkompinda Kabupaten Nagan Raya Memantau Tempat Pemungutan Suara Di TPS

Sumatera Utara

Bahktiar Sibarani Ingatkan, Penyelenggara Pemilu Jangan Coba-Coba Lakukan Kecurangan

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Sumatera Utara

Masyarakat Desak APH Tindak Perusahaan PT. KIM Serobot Lahan Warga, Demi Keadilan

Sumatera Utara

Beberapa Desa Di Kecamatan Tadu Raya Nagan Raya Dikepung Banjir
error: Content is protected !!