https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Kamis, 1 Februari 2024 - 12:08 WIB

Diduga Kepala Desa Keuchik Nagan Raya Di Dukung Oknum-Oknum Pemerintahan Di Pilchiksung

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Pada Selasa 1 /2/2024 Berdasarkan surat dari DPMPGP 4 Kabupaten Nagan Raya Nomor 100.3.1.5 / 204 Perihal Penyampaian Form Usulan Pengangkatan Keuchik ( Kepala Desa ) terpilih Hasil Pillchiksung Tahun 2023 , Berdasar Surat Camat Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya pada tanggal 18 September 2023 dengan nomor 141 / 94 / 2023 Bahwa Keuchik (Kepala Desa ) tidak dilengkapi bahan oleh yang bersangkutan Kepala desa / Keuchik Blang Neuang bahwa ijazah paket B tidak Jelas Menurut Pengakuan Camat Beutong Said Azman .MM.

Diduga Kepala Desa / Keuchik Terpilih Pada Pillchiksung Tahun 2023 tersebut kuat Bekingan oknum oknum pejabat pemerintahan kabupaten Nagan Raya walaupun persyaratan tidak dilengkapi bisa terealisasi Pemilihan dan dilantik sebagai kepala Desa ( Keuchik ) Blang Neuang Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.

Berdasarkan UUD 1945 pasal 27 Sesuai dengan perundang undangan dan Peraturan P2K ( Panitia Pemilihan Keuchik ) semoga dapat mempertanggung jawabkan sesuai dengan kepastian Hukum yang berlaku.

Said Azman . MM selaku camat Beutong mengharapkan Kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindak lanjuti Permasalahan Desa ( Gampong ) Blang Neuang sampai Tuntas sehingga tidak terjadi Hal hal dikemudian hari.

Disaat dikonfirmasi kepada kepala desa bersangkutan ( Keuchik) melalui telepon seluler dan WhatsApp tidak diangkat dan tidak ada jawaban apapun. (Zahari)

BACA JUGA  Pansus DPRK Sorot Pemkab Nagan Raya Lamban Siapkan Dokumen Persetujuan Milik Lahan Pertanian

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

MIN Jeuram Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Sumatera Utara

Dandim 0105/Abar Bersama Unsur Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus FORMAT Periode Tahun 2024-2029

Sumatera Utara

Pemkot Medan Dan Deli Serdang Tingkatkan Pengawasan Anak Yang Berpotensi Putus Sekolah

Sumatera Utara

Masyarakat Di Fogging Dengan Pembakaran Jankos Sawit PT Ensen Lestari Gagak Lamie Nagan Raya

Sumatera Utara

Nagan Raya Berhasil Masuk Tahap Presentasi Evaluasi KIP 2024, Ini Penyampaian Sekda Ardimartha

Sumatera Utara

SMPN 1 Kuala Pesisir Padang Panyang Kuala Pesisir Memperingati Hari Guru Ke 78

Sumatera Utara

Pelantikan 158 Pejabat Sesuai Peraturan dan Prosedur Di Kabupaten Nagan Raya

Sumatera Utara

Bupati Nagan Raya Serahkan SK Pengangkatan kepada 138 CPNS Formasi Tahun 2024
error: Content is protected !!