https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Sumatera Utara

Sabtu, 9 September 2023 - 13:13 WIB

Permasalahan PT Fajar Bayzuri Dengan Masyarakat Diduga Pihak Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya Kongkalikong Dengan Perusahaan

JURNALISHUKUM.COM, ACEH – Pada tanggal 9 September 2023.Permasalahan tanah garapan Masyarakat dengan Perusahan PT Fajar Bayzuri & Brother yang sudah bertahun tahun tidak ada penyelesaian, Diduga Pihak Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya Kongkalikong dengan perusahaan sehingga masyarakat mencari keadilan dan kepastian hukum atas alas hak masyarakat sesuai dengan UU HGU dan Peraturan perundang undangan tidak jelas yang sudah bertahun tahun tak kunjung diselesaikan secara arif dan bijaksana.

Sejak Kehadiran PT Fajar Bayzuri & Brother di Nagan Raya bukannya bekerja sama dengan masyarakat untuk saling bantu membantu dan meningkatkan perekonomian masyarakat justru cenderung memperkosa hak masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan diduga bekerjasama sama dengan pihak pihak terkait pemerintahan Kabupaten Nagan Raya yang sudah bertahun tahun tak kunjung diselesaikan demi masyarakat.

Almizal Cs Mencari keadilan dan kepastian Hukum di tanah kelahiran kabupaten Nagan Raya, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini , jangan hanya untuk kepentingan Pribadi sehingga masyarakat terzholimi.

Masyarakat sudah bertahun tahun bersabar menunggu kepastian Hukum dan taat Hukum tetapi sangat disesalkan yang sudah bertahun tahun tidak diselesaikan secara arif dan bijaksana.

Kami masyarakat harapkan kepada pihak terkait, APH dan PJ Bupati Nagan Raya berserta DPRK Nagan Raya segera tuntaskan permasalahan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selama bertahun tahun masyarakat hanya dapat janji-janji manis dari pemangku jabatan sudah bertahun tahun tidak diselesaikan. Pencitraan yang dipertontonkan diam membisu dengan kenyataan. (Zahari)

BACA JUGA  PJ Bupati Nagan Raya Buka Acara Tenis Puji Hartini, S.T.M.M. Cup Tahun 2023

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Menuju Desa Adipura, DLHK Dukung Penuh Program PPK Ormawa Himakesmas FKM UTUā©

Sumatera Utara

Dandim 0105/Abar Bersama Unsur Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus FORMAT Periode Tahun 2024-2029

Nasional

Belasan Kombes dan AKBP Masuk Mutasi Ke Mabes Polri. Inilah daftar,?

Sumatera Utara

PW IPNU Sumut Dukung Program Kerja Rektor UIN Sumut

Sumatera Utara

FGD Evaluasi Penyelenggara Statistik Sektoral-( EPSS ) Tahun 2024 Kabupaten Nagan Raya

Sumatera Utara

Ada Kegiatan Bazar Pangan Murah Di Halaman Kantor Bupati Nagan Raya

Sumatera Utara

Sowa’a Laoli, SE., M.Si Serahkan Bantuan Sosial Kepada Penyandang Disabilitas Di Desa Onozitoli

Sumatera Utara

Puluhan Kades Dilantik, PJ Bupati Fitriany Farhas: Pemimpin Harus Inovatif, Jaga Netralitas Wujudkan Kemajuan
error: Content is protected !!