https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Kamis, 11 Januari 2024 - 06:27 WIB

Bupati Nagan Raya Menerima Materi Teknis Rencana Tata Ruang (RDTR) Sheraton Grand Jakarta

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si menerima materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kuala Pesisir dari Kementerian ATR/BPN di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).

Materi teknis tersebut merupakan hasil dari kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam penerimaan bantuan ini Pj Bupati Fitriany Farhas juga didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Nagan Raya Ir. Tamarlan, ST., dan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Murizal Husin, ST.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Fitriany Farhas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN. Karena dengan bantuan teknis penyusunan RDTR ini, sebutnya, diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi yang kompetitif di Kabupaten Nagan Raya.

Lanjut, Pj Bupati Fitriany juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya yang telah bersatu padu, sehingga bantuan itu dapat diraih dan dijalankan dengan pendampingan yang maksimal.

“Terima kasih kepada semua jajaran Pemkab Nagan Raya yang telah membantu dalam proses sehingga pencapaian ini dapat kita dapat peroleh,” ucap PJ Bupati Fitriany

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PUPR Nagan Raya Tamarlan melalui Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Murizal Husin, ST. menjelaskan, dalam undangan yang diterima disebutkan serah terima hasil materi teknis ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan komitmen penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR antara Direktur Jenderal Tata Ruang dengan para kepala daerah yang dilaksanakan pada Agustus 2023 lalu.

BACA JUGA  FGD Evaluasi Penyelenggara Statistik Sektoral-( EPSS ) Tahun 2024 Kabupaten Nagan Raya

Sebagai langkah selanjutnya dari penyelesaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan segera menindaklanjuti proses penetapan RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan proses perintegrasiannya ke dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sehingga proses perizinan menjadi lebih singkat, mudah diakses public, dan transparan.

“Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengundang para Kepala Daerah termasuk Pj Bupati Nagan Raya untuk menerima Hasil Bantuan Teknis RDTR Tahun 2023 tersebut,” kata Murizal, Kabid Penataan Ruang.

Untuk diketahui, selain Kabupaten Nagan Raya, katanya, ada dua daerah lainnya dari Provinsi Aceh yang juga mendapat bantuan tersebut, yaitu Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Pidie.

“Dimana Kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu kabupaten/kota yang mendapat bantuan tersebut,” kata Murizal.

“Dari jumlah 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya sebanyak 82 kabupaten/kota yang mendapatkan bantuan itu. Dengan rincian sebanyak 77 RDTR kabupaten/kota, dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara, dan kesempatan memperoleh bantuan ini didasarkan dari hasil evaluasi bahwa Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu daerah investasi skala nasional,” tutur Murizal.

Turut hadir dalam acara itu, Menteri ATR/BPN Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P. beserta jajarannya, pejabat dari Kantor Staf Presiden RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan seluruh perwakilan Pemerintah Daerah yang terlibat. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

PJ Bupati Nagan Raya Buka FGD Tahap II Pendampingan Kelembagaan UPTD Olah Air Limbah Domestik

Sumatera Utara

Pemkab Nagan Raya Adakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2024

Sumatera Utara

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Nagan Raya Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024

Sumatera Utara

MIN Jeuram Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Sumatera Utara

Soft Opening GTTG Aceh & HUT 22 Nagan Raya

Sumatera Utara

Pembangunan Rumah Bantuan Desa Padang Panyang diduga Anggaran Siluman Tahun 2023

Sumatera Utara

Pamsimas Batu Raja Berfungsi Kembali Setelah Ada Perbaikan Pihak KSM

Sumatera Utara

Pelantikan 158 Pejabat Sesuai Peraturan dan Prosedur Di Kabupaten Nagan Raya
error: Content is protected !!