JURNALISHUKUM.COM, ACEH BARAT – Pembangunan Pasar Bina Usaha Kabupaten Aceh Barat Meulaboh bersumber dari Dana APBN -TP Tahun Anggaran 2023 sejumlah Nilai kontrak Rp 2.379.170.000 Diduga Mengabaikan Keselamatan kerja (K3).
Pembangunan Pasar Bina Usaha Kabupaten Aceh Barat ( Meulaboh ) yang lagi dikerjakan olah pihak Rekanan PT Bangun Reka Sarana Mengabaikan Keselamatan Kerja saat ini dalam pengawasan Kejari Aceh Barat.
Menurut pantauan Awak media Jurnalishukum.com di lokasi proyek tersebut melihat kurangnya pengawasan oleh pihak terkait dan terkesan tidak menghiraukan keselamatan pekerja di lokasi pekerjaan.
Pengelolaan Proyek tersebut didampingi oleh Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Aceh barat tidak tertara di pamplek.
Kondisi di lokasi proyek sangat miris, Hampir semua pekerja tanpa menggunakan alat pengaman K3. Seperti sepatu proyek, helm proyek dan baju proyek yang mana hal tersebut tidak terpenuhi oleh Rekanan /kontraktor sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan pekerja diduga kuat bahwa PT Bangun Reka Sarana hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan K3.
Pengakuan Seorang pekerja di lokasi tersebut menceritakan jika sejak bekerja tidak pernah memakai helm proyek.
“Ya saya sudah bekerja sebulan di sini, sejak awal tidak memakai helm,” kata seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara itu, ketika ditanya mana pengawasnya dan dia mengatakan tidak tahu. Dimana pada pelaksana dan pengawas juga tidak tahu.
“Dari tadi saya kerja belum kelihatan pengawas kami,” pungkasnya.
Sementara untuk dikonfirmasi pihak pelaksana dan konsultan pengawas tidak ada di lokasi pekerjaan. (Zahari)