https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Minggu, 22 Oktober 2023 - 16:38 WIB

Pansus DPRK Sorot Pemkab Nagan Raya Lamban Siapkan Dokumen Persetujuan Milik Lahan Pertanian

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA –  Ketua Pansus DPRK Nagan Raya menyoroti lambannya proses sosialisasi dan persetujuan pemilik lahan perranian oleh Pemkab Nagan Raya. Padahal hal itu telah dimulai sejak 5 bulan yang lalu yaitu sejak Mei 2023.

Perlu kami ingatkan, jika Qanun LP2B tidak bisa disahkan tahun ini, maka Nagan Raya berpotensi dikenai sanksi dihentikannya dana DAK. Dan jika sanksi itu terjadi maka akan berdampak buruk bagi dunia pertanian Nagan Raya.

Hal itu dikatakan Zulkarnain, menyikapi sorotan PJ. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas tentang Qanun LP2B yang masih dalam proses pembahasan pansus.

Hal tersebut disampaikan dalam pidato penyampaian draf Qanun Nagan Raya tentang pajak dan retribusi daerah dan pemekaran Mukim di Kecamatan Darul Makmur pada 18 Oktober 2023 dalam rapat paripurna digedung DPRK Nagan Raya.

Perlu kami sampaikan bahwa perkembangan terakhir terkait draf Qanun LP2B Nagan Raya adalah tahapan sosialisasi dan persetujuan pemilik lahan pertanian oleh Dinas Pertanian dan Peternakan.

Laporan terakhir Kadistannak saat ini telah dilakukan persetujuan 50% dari jumlah pemilik lahan pertanian.

Mengingat waktunya sudah sangat terdesak, kami minta Pj. Bupati Nagan Raya agar mendesak Kadistannak agar segera menyelesaikan proses tersebut agar Qanun LP2B segera dapat kita sahkan. (Zahari)

BACA JUGA  Forkompinda Kabupaten Nagan Raya Memantau Tempat Pemungutan Suara Di TPS

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Nenek Sunteng Sudah Ditemukan Dengan Keadaan Sehat

Sumatera Utara

Seorang Warga Beutong Nagan Raya Hilang Dan Belum Ditemukan 

Sumatera Utara

Fitriany Farhas: Perempuan Harus Mengambil Peran dalam Membangun Daerah

Sumatera Utara

Mantan Kanit Tipikor, Kasad Reskrim Polres Nagan Raya – iptu Vitra Ramadani SH.M.Si Menggantikan Akp.Winarto

Sumatera Utara

Meriahkan HUT RI, YJI Nagan Raya Gelar Berbagai Kegiatan di Pantai Naga Permai

Sumatera Utara

Ketua DPP PPP Kunjungi Kantor DPC PPP Nagan Raya

Sumatera Utara

Kader GMKI Sibolga Kecewa Pengurus Cabang Tak Pernah Jalankan Program Hingga Akhir Masa Jabatan

Sumatera Utara

Memeriahkan HUT RI 79, PTMSI Gelar Kejuaraan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia 
error: Content is protected !!