https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Minggu, 22 Oktober 2023 - 16:38 WIB

Pansus DPRK Sorot Pemkab Nagan Raya Lamban Siapkan Dokumen Persetujuan Milik Lahan Pertanian

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA –  Ketua Pansus DPRK Nagan Raya menyoroti lambannya proses sosialisasi dan persetujuan pemilik lahan perranian oleh Pemkab Nagan Raya. Padahal hal itu telah dimulai sejak 5 bulan yang lalu yaitu sejak Mei 2023.

Perlu kami ingatkan, jika Qanun LP2B tidak bisa disahkan tahun ini, maka Nagan Raya berpotensi dikenai sanksi dihentikannya dana DAK. Dan jika sanksi itu terjadi maka akan berdampak buruk bagi dunia pertanian Nagan Raya.

Hal itu dikatakan Zulkarnain, menyikapi sorotan PJ. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas tentang Qanun LP2B yang masih dalam proses pembahasan pansus.

Hal tersebut disampaikan dalam pidato penyampaian draf Qanun Nagan Raya tentang pajak dan retribusi daerah dan pemekaran Mukim di Kecamatan Darul Makmur pada 18 Oktober 2023 dalam rapat paripurna digedung DPRK Nagan Raya.

Perlu kami sampaikan bahwa perkembangan terakhir terkait draf Qanun LP2B Nagan Raya adalah tahapan sosialisasi dan persetujuan pemilik lahan pertanian oleh Dinas Pertanian dan Peternakan.

Laporan terakhir Kadistannak saat ini telah dilakukan persetujuan 50% dari jumlah pemilik lahan pertanian.

Mengingat waktunya sudah sangat terdesak, kami minta Pj. Bupati Nagan Raya agar mendesak Kadistannak agar segera menyelesaikan proses tersebut agar Qanun LP2B segera dapat kita sahkan. (Zahari)

BACA JUGA  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Nagan Raya Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gelapkan Uang Puluhan Juta di Tempat Kerja, Karyawan Indomaret di Nagan Raya Diamankan Sat Reskrim

Sumatera Utara

Forkompinda Kabupaten Nagan Raya Memantau Tempat Pemungutan Suara Di TPS

Sumatera Utara

FGD Evaluasi Penyelenggara Statistik Sektoral-( EPSS ) Tahun 2024 Kabupaten Nagan Raya

Sumatera Utara

Sosialisasi Masalah Lahan Kebun Kelapa Sawit Milik PT GSM Dengan Warga Di Aula Kantor Camat Tripa

Sumatera Utara

MIN Jeuram Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Sumatera Utara

Permasalahan PT Fajar Bayzuri Dengan Masyarakat Diduga Pihak Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya Kongkalikong Dengan Perusahaan

Sumatera Utara

Pompa Air RS SIM Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Mengalami Kerusakan Dan Sedang Di Perbaiki

Sumatera Utara

HBA Ke 64, Kejati Sumur Tahan Mantan Kadis PUPR
error: Content is protected !!