JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Batanghari, kembali membangun jalan Kabupaten di Dua Kecamatan, yakni Kecamatan Bathin XXIV dan Kecamatan Pemayung. Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas PUTR Batanghari, H Ajrisa Windra ST. MM di ruang kerjanya, Senin (6/5).
“Ya, di dua Kecamatan tersebut, seperti jalan di Kecamatan Bathin XXIV itu, titik lokasi pembangunan jalan nya di Desa Senami dan Jangga Baru dan untuk jalan di Kecamatan Pemayung, titik lokasinya pembangunan jalannya berada di Desa Jembatan Mas dan Desa Lubuk Ruso,” katanya.
Dia juga mengatakan, bahwa untuk anggaran pembangunan jalan Kabupaten di dua Kecamatan ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 dan total anggarannya sebesar Rp18, 6 miliar.
“Anggaran ini di bagi di dua kecamatan, khusus untuk pembangunan jalannya aspal bukan cor,” ujarnya.
Menurut dia, untuk panjang pembangunan jalan di Desa Senami dan Desa Jangga Baru lebih kurang 2,5 kilometer dengan total anggaran sebesar Rp9,3 miliar dan panjang pembangunan jalan di Desa Jembatan Mas dan Lubuk Ruso lebih kurang 5 kilometer dengan total anggaran sebesar Rp9,3 miliar.
“Nah, tadi sudah kita jelaskan dengan anggaran Rp18, 6 miliar untuk dua pembangunan jalan di dua Kecamatan itu. Dan sudah kita jelaskan lagi bahwa untuk total dan panjang pembangunan jalan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan sudah mulai dikerjakan oleh pihak rekanan di lapangan. Bahkan, terkait dengan kontrak pekerjaan jalan Kabupaten itu dimulai dari Tanggal 18 April lalu dan surat perintah kerja (SPK) tertanggal 22 April lalu.
“Kami meminta kepada pihak rekanan bekerja secara maksimal dan selama 150 hari atau selama 5 bulan pekerjaan jalan tersebut sudah selesai. Ini merupakan visi misi Bapak Bupati kita yang selalu mengedepankan pembangunan infrastruktur yang ada di dalam wilayah Kabupaten Batanghari,” jelasnya.
Disamping itu, selain dari pekerjaaan jalan Kabupaten, pihak Dinas PUTR Batanghari juga membangun irigasi di Desa Senaning Kecamatan Pemayung dan Payo Lebar Sungai Lais Kecamatan Muara Bulian.
“Ini juga bersumber dari DAK, seperti irigasi di senaning pemyung sebesar Rp1,3 miliar dan Payo Lebar Sungai Lais sebesar Rp1,1 miliar dan ini juga sudah kontrak,” tandasnya.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A