JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA –Kronologinya kejadian Warga – Pemuda Desa Jatirejo kesal atas perlakuan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sofindo Seunagan sehingga melarang mobil perusahaan melintasi jalan desa Jatirejo (Blok 7) dan menurut keterangan pemuda bapak Marsudi di saat ditemui awak media di hari Selasa tanggal 11 Desember 2024 pekan ini.
Perusahaan pernah menjanjikan terhadap warga (pemuda) di bulan Februari 2024 disaat kepala desa Jatirejo Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya dan beberapa Kepala desa di sekeliling perusahaan PT Sofindo Seunagan sebelum kepala desa menanda tangani surat perpanjangan izin HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit di kabupaten Nagan Raya.
Perjanjian pihak staf perusahaan PT Sofindo Seunagan Bapak Sugi Hartana selaku Kabag Umum perusahaan berjanji akan memfasilitasi permintaan masyarakat desa Jatirejo sebelum di tanda tangani perpanjangan izin HGU perusahan tersebut oleh Kepala Desa Jatirejo Sudaryanto .S.Pi.
Hanya mendapatkan janji manis sampai saat ini belum terealisasi sehingga warga ( pemuda ) menutup akses jalan menuju PKS PT Sofindo Seunagan sudah beberapa hari Sebelum di tempati oleh pihak perusahaan dimohon mobil truk pengangkut sawit dari areal tidak melintasi jalan desa Jatirejo, Ungkapnya Pemuda dan ketua pemuda Desa Jatirejo Bapak Marsudi Agar tidak terjadi hal hal diluar kendali yang tidak kita inginkan.
Menurut keterangan ketua pemuda Marsudi
dan Kepala Desa Jatirejo sebelum mendatangi surat perpanjangan izin HGU perusahan PT Sofindo Seunagan di daerah Jatirejo permintaan warga desa pemuda akan dikabulkan.
Namun setelah surat perpanjangan izin HGU perusahan tersebut ditanda tangani oleh kepala desa Jatirejo dibulan Februari sampai saat ini belum direalisasikan dan Ada Apa dengan janji pihak perusahaan tersebut.
Pemuda desa memohon Kepada Aparat Penegak hukum – APH menindak lanjuti usut tuntas permasalahan Izin HGU di wilayah desa Jatirejo Nagan Raya khususnya perusahaan PT Sofindo Seunagan sesuai dengan undang undang Izin HGU pasal 27 PP Nomor 18 tahun 2021. (Zahari)