https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari / Uncategorized

Jumat, 29 September 2023 - 16:46 WIB

DPRD Batanghari Gelar Rapat Paripurna dan Ambil Sumpah PAW Sumardi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – DPRD kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menggelar rapaf paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kabupaten Batang hari Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, atas nama sumardi dari partai golongan karya (Golkar).

PAW tersebut merupakan seorang mantan Kepala desa Olak kecamatan muara Bulian, kemudian di Lantik sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Batanghari menggantikan Almarhum Hartono di karenakan meninggal dunia.

Rapat paripurna DPRD Batang Hari di pimpin langsung oleh M.Ja’far wakil ketua 1 DPRD Batanghari. Acara berlangsung ruang pola paripurna DPRD kabupaten Batanghari.

Dimana PAW ini di hadiri oleh Bupati Batanghari M. Fadhil arief SE, Sekda Batanghari, Anggota DPRD Batanghari, Forkompinda, kepala OPD kepala desa beserta undangan lainnya.

Dalam acara tersebut sumpah janji jabatan di ambil langsung wakil ketua DPRD 1 kabupaten Batanghari serta penanda tanganan SK jabatan oleh Sumardi.

Wakil ketua I DPRD kabupaten Batanghari menyampaikan, pada kesempatan ini kita akan mengikuti peresmian pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024.

“Mekanisme proses PAW ini sudah sesuai dengan keputusan gubernur Jambi alharis,” katanya.

Selanjutnya sesuai dengan peraturan dewan perwakilan daerah kabupaten Batanghari nomor 01 Tahun 2018, tentang tata tertib DPRD kabupaten Batang hari pada BAB 8 bagian ke 2 tentang pergantian antar waktu pasal 105 ayat 4 bahwa anggota DPRD kabupaten Batanghari sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah atau janji yang di pandu oleh ketua pimpinan DPRD Batanghari dalam Rapat paripurna.

Selamat mengemban amanah dan bertugas kepada sumardi, semangat juga untuk bersama-sama. Semoga kehadirannya di sini akan semakin terjalin hubungan baik dengan anggota dprd lainnya demi wujudkan DPRD kabupaten Batanghari yang produktif terpercaya. (Ilham/Adv)

BACA JUGA  Pengumuman : KPU Teluk Bintuni Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Bupati Batanghari Lantik Tiga Pejabat Baru

Batang Hari

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Bupati Masa Jabatan 2025-2030

Batang Hari

Bupati Batanghari Sebut HUT RI Ke-78 Tahun ini Lebih Spesial

Batang Hari

Jelang Porprov XXIII, Tim Bola Kaki Batanghari Lakukan Pertandingan Sepak Bola Melawan Kota Jambi

Batang Hari

Bupati Batanghari Serahkan Sertifikat di Desa Bungku

Nasional

Gubernur Aceh Turun Ke Beutong Ateuh Pasca Banjir Dan Minta Segera Siapkan Data

Batang Hari

Bupati Batang Hari Hadiri Peringatan Hari Puncak Anak Nasional Ke-39

Batang Hari

Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Batang Hari Buka Lomba Masak Tradisional Brengkes Ikan Pada Festival Batin IX Kenduri Swarna Bhumi Didesa Muara Singoan
error: Content is protected !!