https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Batang Hari / Uncategorized

Jumat, 29 September 2023 - 16:46 WIB

DPRD Batanghari Gelar Rapat Paripurna dan Ambil Sumpah PAW Sumardi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – DPRD kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menggelar rapaf paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kabupaten Batang hari Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, atas nama sumardi dari partai golongan karya (Golkar).

PAW tersebut merupakan seorang mantan Kepala desa Olak kecamatan muara Bulian, kemudian di Lantik sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Batanghari menggantikan Almarhum Hartono di karenakan meninggal dunia.

Rapat paripurna DPRD Batang Hari di pimpin langsung oleh M.Ja’far wakil ketua 1 DPRD Batanghari. Acara berlangsung ruang pola paripurna DPRD kabupaten Batanghari.

Dimana PAW ini di hadiri oleh Bupati Batanghari M. Fadhil arief SE, Sekda Batanghari, Anggota DPRD Batanghari, Forkompinda, kepala OPD kepala desa beserta undangan lainnya.

Dalam acara tersebut sumpah janji jabatan di ambil langsung wakil ketua DPRD 1 kabupaten Batanghari serta penanda tanganan SK jabatan oleh Sumardi.

Wakil ketua I DPRD kabupaten Batanghari menyampaikan, pada kesempatan ini kita akan mengikuti peresmian pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024.

“Mekanisme proses PAW ini sudah sesuai dengan keputusan gubernur Jambi alharis,” katanya.

Selanjutnya sesuai dengan peraturan dewan perwakilan daerah kabupaten Batanghari nomor 01 Tahun 2018, tentang tata tertib DPRD kabupaten Batang hari pada BAB 8 bagian ke 2 tentang pergantian antar waktu pasal 105 ayat 4 bahwa anggota DPRD kabupaten Batanghari sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah atau janji yang di pandu oleh ketua pimpinan DPRD Batanghari dalam Rapat paripurna.

Selamat mengemban amanah dan bertugas kepada sumardi, semangat juga untuk bersama-sama. Semoga kehadirannya di sini akan semakin terjalin hubungan baik dengan anggota dprd lainnya demi wujudkan DPRD kabupaten Batanghari yang produktif terpercaya. (Ilham/Adv)

BACA JUGA  Hebat..!!!Belum Di Kembalikan Temuan, CV Frento Dapat Pekerjaan Lagi di Batang Hari

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Wakil Bupati Batanghari Resmi Membuka Acara HUT ke-66 Kecamatan Mersam

Politik

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2024

Hukrim

Muara Tembesi Rawan Curanmor, Usai Sholat Isya 1 Unit Motor Raib

Batang Hari

DPRD Batanghari Meminta Pemerintah Daerah Untuk Memaksimalkan Pelayanan Kesehatan, Khususnya Pelayanan Hemodialisa

Batang Hari

Rapat Paripurna DPRD Batanghari Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi

Batang Hari

Bupati Batanghari Minta Jadikan RSUD Hamba Muarabulian Sebagai Pelayanan Kepuasan Masyarakat

Batang Hari

Bupati Batanghari Sambut Masyarakat Datang ke Serambi Rumah Dinas

Batang Hari

Anggota Komisi III DPRD Batanghari, Lakukan Study Banding Ke DPRD Kabupaten Indramayu
error: Content is protected !!