https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat

Selasa, 9 September 2025 - 12:44 WIB

Diduga Kepala Samsat Tanjabbar Arahkan Pembayaran Pajak ke Calo

JURNALISHUKUM.COM, TANJABBARAT –  Diduga kepala Samsat kabupaten Tanjab Barat arahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor ke calo, Selasa (9/9/2025).

Saat pemerintah sedang gencar menggalakkan peningkatan pemasukan dari sektor pajak. Oknum pegawai pemungut pajak justru sebaliknya terkesan mempersulit pembayaran pajak.

Alih-alih mempermudah proses pembayaran pajak dengan memberikan pelayanan maksimal. Kepala Samsat Tanjab Barat, justru memberikan pernyataan kontroversial dengan mengarahkan pembayar pajak kendaraan bermotor melalui biro jasa.

“Kalau mau gampang berurusan langsung saja serahkan ke biro. Bayar ganti STNK dengan ganti pelat kendaraan Rp 160 ribu. Ditambah bayar uang jasa biro nya Rp 150 ribu. Jadi totalnya segini Rp 310 ribu bayarnya,” kata Kepala Samsat Tanjab Barat, Junaidi, mengarahkan si pembayar pajak kalau mau nitip dapat pelat motor baru.

“Kan tidak mungkin bayar pakai uang saya biaya jasa biro nya,” ujarnya.

“Kalau saya sih lebih pilih bayar ke biro jasa. Walaupun saya orang samsat, karena kendaraan saya banyak. Intinya saya tidak mau mempersulit diri sendiri,” ungkapnya.

Hengky salah satu warga Tanjab Barat yang saat itu ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor nya sontak kaget dengan respon kepala Samsat. Selain tidak menunjukkan etika yang baik sebagai instansi yang melayani masyarakat juga tidak memberikan idukasi yang benar.

” Seharusnya saat masyarakat ingin membayar pajak jangan dipersulit, bukan nya masyarakat datang minta sedekah,” kata Hengky kepada media.

Diharapkan kepada pemerintah kabupaten Tanjab Barat agar dapat merespon apa yang menjadi kelurahan masyarakat terkait tidak respek nya pihak Samsat Tanjab Barat terhadap warga yang ingin memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Sayangnya kepala Samsat Tanjab Barat, M.Aries Junaidi belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut terkait keluhan masyarakat yang ingin membayar pajak. Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari kepala Samsat. (Tim)

BACA JUGA  Nah...!!! Langgar At-Taqwa Akan Segera Menjadi Masjid Jami' Kembang Paseban

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Diduga PT SPS 2 di Nagan Raya Kebal Hukum Lupa Kewajiban dan Peraturan UU CSR

Cerita Rakyat

KUHAP Baru dan Ancaman Konstitusionalitas : Menguji Batas Kekuasaan dalam Proses Pidana

Cerita Rakyat

Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Cerita Rakyat

Ini Cerita Dari Tanah Sirah Nagari Sungai Batang Kabupaten Agam Maninjau Sumatera Barat,? Info Selengkapnya

Cerita Rakyat

Kepala Desa Simpang Dua Diduga Dobrak dan Sepelekan UU KIP

Cerita Rakyat

Harga Getah Karet di Batanghari Turun

Cerita Rakyat

RSUD Hamba Muara Bulian Harus Tanggung Jawab Soal Dugaan Malpraktek Warga Mersam

Cerita Rakyat

Membangun Masjid Adalah Investasi Untuk Kehidupan di Akhirat
error: Content is protected !!