https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:14 WIB

Bupati Nagan Raya Lepas 120 Jamaah Calon Haji dalam Prosesi Peusijuek di Masjid Giok

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., atau yang akrab disapa TRK, secara resmi melepas keberangkatan 120 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Nagan Raya yang tergabung dalam Kloter 05 dan Kloter 12 pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Prosesi pelepasan ini dilaksanakan dengan tradisi “Peusijuek” yang berlangsung khidmat di Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok) Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Acara peusijuek diawali oleh Bupati TRK, dilanjutkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan kemudian Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya. Setelah prosesi peusijuek, pelepasan secara simbolis ditandai dengan penyerahan baju batik kepada JCH oleh Bupati TRK.

Dalam sambutannya, Bupati TRK menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan perjalanan spiritual dan sosial yang menuntut kesiapan menyeluruh, baik fisik, mental, maupun spiritual. Ia menekankan pentingnya memahami nilai-nilai ibadah haji sebagai proses menuju martabat kemanusiaan yang lebih tinggi.

“Ibadah haji adalah proses perjalanan menuju sebuah martabat, yakni posisi kehidupan yang menjadi citra kualitas tinggi, baik di hadapan sesama manusia maupun di hadapan Allah SWT. Jamaah haji harus memiliki kesiapan finansial, pengetahuan yang cukup, dan kesehatan prima agar mampu melaksanakan seluruh rukun ibadah dengan baik,” ujar Bupati TRK.

Ia juga mengingatkan bahwa ibadah haji adalah ibadah yang berat dan membutuhkan persiapan matang. Oleh karena itu, manasik haji yang telah diberikan diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan ibadah tersebut, termasuk dalam aspek kesehatan.

“Kami berharap jamaah calon haji dapat menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci, karena kondisi iklim di sana sangat berbeda dengan di tanah air,” imbuhnya.

BACA JUGA  Kegiatan Religion Science, Sportart-ll (Ressa 2) Tingkat SMP, MTs Di SMA Negeri 3 Nagan Raya

Bupati TRK juga menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar seluruh jamaah senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur.

“Atas nama Pemkab Nagan Raya dan seluruh masyarakat, kami mendoakan semoga bapak dan ibu calon jamaah haji senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kemudahan. Mohon doakan juga agar pembangunan di Kabupaten Nagan Raya berjalan lancar dan daerah kita semakin maju,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Damharius, S.Pd., M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah JCH Kabupaten Nagan Raya tahun 2025 berjumlah 120 orang, dengan rincian 118 orang tergabung dalam Kloter 05, dan 2 orang lainnya dalam Kloter 12.

“Jamaah Kloter 05 akan diberangkatkan ke Banda Aceh pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, dan masuk asrama haji pada pukul 20.00 WIB. Esok harinya, Kamis, 22 Mei 2025 pukul 17.05 WIB, mereka akan diterbangkan ke Tanah Suci melalui Bandara Sultan Iskandar Muda,” terang Damharius.

“Untuk dua jamaah yang tergabung dalam Kloter 12 akan diberangkatkan pada Rabu, 28 Mei 2025 dan masuk asrama pada 29 Mei 2025 pukul 09.40 WIB,” tutupnya.

Sebagai informasi, JCH Nagan Raya tahun 2025 ini berasal dari delapan kecamatan, yakni: Kecamatan Seunagan 50 orang, Kecamatan Suka Makmue 16 orang, Kecamatan Kuala 14 orang, Kecamatan Seunagan Timur 11 orang, Kecamatan Darul Makmur 11 orang, Kecamatan Tadu Raya 7 orang, Kecamatan Beutong 5 orang, Kecamatan Kuala Pesisir 4 orang, serta ditambah 2 orang mutasi dari Kabupaten Aceh Barat.

Untuk JCH Nagan Raya 2025 yang tertua yaitu, Ali Basyah Bin Abdullah (82 tahun) dan Nurhayati Binti Teuku Jafar (88 tahun), sedangkan JCH termuda adalah Muhammad Walis Salikin Bin Idris (18 tahun) dan Saflika Aprilia Binti Saiful Daud (22 tahun).

BACA JUGA  Nah...!!!Dicopot Gubernur, Eks Kadis PUPR Sumut Melawan!

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala SKPK, serta para keluarga JCH dan undangan lainnya. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Ketua Komisi 3 DPRK Zulkarnain Tegaskan Saat Mediasi Permasalahan Plasma PT SPS 2 di Kabupaten Nagan Raya

Sumatera Utara

Rakor Dan Evaluasi Pelaksanaan Aksi Percepatan Penurunan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting

Sumatera Utara

Ketua DPC BMI Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si Turut Hadir Pada Acara Halal Bi Halal 1444H/2023

Hukrim

Nah..!!! Ada Gaya Baru KPK saat OTT di Mandailing Natal, Sumut

Sumatera Utara

Pembangunan Pasar Bina Usaha Meulaboh Aceh Barat Mengabaikan Keselamatan Kerja

Sumatera Utara

Kegiatan Perdana Persami Pramuka (PGSD) Universitas Battuta Wujudkan Pendidikan Karakter Mandiri

Sumatera Utara

Masyarakat Desa Kila Seunagan Timur Buat Portal Halangi Truck Pengangkut Kayu

Sumatera Utara

Pemkab Nagan Raya Laksanakan PUG Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
error: Content is protected !!