JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Anggota DPRD Batanghari Fraksi Golkar, Sirojuddin, mengecam pembangunan jalan lingkungan di RT10, 13, 14 dan 16 Kelurahan Kembang Paseban Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari. Dimana pada pembangunan jalan tersebut merupakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2022.
“Banyak warga di RT setempat yang mengadu terhadap proses pembangunan jalan ini kepada saya, dan saya sangat prihatin terhadap proses pembangunan jalan tersebut terkesan asal-asalan dan beberapa hari lalu, ada beberapa rumah warga terkena banjir akibat dari pembangunan jalan itu,” kata Sirojuddin, Rabu.
Da juga mengatakan, bahwa pembangunan jalan ini merupakan jalan alternatif warga sekitar dan pada posisi pembangunan jalan tersebut tidak selesai dibangun, dengan alasan alat berat rekanan dalam keadaan rusak dan dibawah ke Jambi.
“Menurut informasi dari warga begitu dan pekerjaan saat ini belum selesai. Terlihat dari kondisi bangunan jalan tersebut seperti aspal jalan terlalu kasar dan batuan jalan sudah mulai terlihat,” ujarnya.
Dia berharap, dengan pihak rekanan dapat melanjutkan pekerjaan yang belum selesai dan memperbaiki bagian yang juga ada rusak. Hal ini membuat masyarakat setempat geram dengan pihak rekanan.
Dia juga menjelaskan, bahwa pembangunan jalan ini juga diduga tidak jelas, sebab papan merek pada pembangunan ini tidak ada dilokasi pembangunan jalan. Dan berdasarkan dari keterangan warga sekitar, pihak pekerja sudah tidak adalagi ditempat dan ini sangat disayangkan, ditambah lagi dengan alasan bahwa alatnya dalam keadaan rusak.
Perlu diketahui, berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Batanghari juga menyayangkan terhadap proses pembangunan jalan yang terkesan asal-asalan itu.
Seperti apa yang disampaikan, Usman Yusuf, Ketua LSM Kompithal Batanghari, bahwa beredar isu bahwa anggaran pembangunan jalan ini merupakan aspirasi anggota dewan dari Kecamatan Mersam dapil Batanghari-Muaro Jambi.
Terkait dengan tidak adanya papan merek proyek yang dipasang oleh pihak rekanan dilapangan,? Dirinya menjawab, bahwa dari awal dari pembangunan ini sudah salah dan saat ini papan proyek ini tidak terpasang, sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa lama masa pekerjaan dan berapa total anggaran pembangunan jalan lingkungan yang dibuat.
“Kami sangat mengecam akan ketertutupan terhadap pembangunan jalan lingkungan ini, dan kami berharap pihak aparat penegak hukum dapat juga memantau perkembangan pembangunan proyek jalan ini,” paparnya.
Sementara itu, Alpandi, mantan anggota DPRD Batanghari 2014-2019 lalu, pada Selasa lalu mengatakan, dalam persoalan pembangunan yang dilihat secara kasat mata dilapangan, terlihat pekerjaan pembangunan jalan ini asal-asalan dan pertanyaannya dimana azaz manfaatnya nanti jika pekerjaannya seperti itu.
“Kalau dilihat dari pengaspalan jalan yang sudah dikerjakan, aspalnya terlalu kasar dan batu-batu jalan sudah ada yang terkelupas. Dan menurut dugaan kita, soal sebagian jalan yang belum dikerjakan itu, ini tentunya disengaja, karena nanti ada waktu atau masa pemeliharaan yang harus di pertanggung jawabkan oleh pihak rekanan. Kemudian dugaan kita lagi, terkait soal pagu anggaran jalan ini kemungkinan sudah dicairkan oleh pihak rekanan sebesar 70 persen,” paparnya lagi. (*)
Jurnalis Hukum : Prisal Herpani, SH
Penanggungjawab : Heriyanto S.H.,C.L.A