https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Peredaran Sabu di Sridadi Digagalkan, Polisi Amankan Pria dan 17 Paket Narkotika

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Rabu malam (23/06/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AH (29). Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, polisi menemukan 16 paket kecil sabu siap edar dan satu paket sabu ukuran sedang yang disimpan di dalam tas selempang milik pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Batanghari, AKP Safrizal, mengungkapkan bahwa selain sabu, petugas juga menyita timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip kosong, telepon genggam, sepeda motor, serta sejumlah uang tunai yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

“Kami akan terus memburu dan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Batanghari, dan kami akan mengungkap jaringan yang terlibat hingga tuntas,” tegas AKP Safrizal.

Reporter: Gusti Dian Saputra

BACA JUGA  Nah...!!!Tim Penyidik KPK Tahan 5 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kapolres Tebo Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli di Lokasi Titik Hotspot

Hukrim

Peradi Dukung Putusan MK soal Magang Minimal 2 Tahun Sesuai UU Advokat

Hukrim

Ngabidin, Tersangka Dugaan Perbankan Lakukan Pra Peradilan

Hukrim

Jalin Sinergitas, DPRD Babel Bersilaturahmi dengan Kejati Babel

Hukrim

Dua Orang Tersangka Pembunuh SAD di Batanghari Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Hukrim

Ternyata di RSUD Hamba Muara Bulian Banyak Gedung Terbengkalai, Negara di Rugikan

Hukrim

Nah…Ternyata Mantan Kades Sungai Lingkar Pernah Dilaporkan Ke Polda Jambi, Begini Ceritanya,?

Hukrim

Pelaku Arisan Bodong Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
error: Content is protected !!