https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat / Nasional / Peristiwa / Selebriti

Senin, 16 Februari 2026 - 09:03 WIB

Muhammad Fadhil Arief Gugat Sekda Batang Hari Ke PN Muara Bulian dan Mendadak Heboh

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Bumi Serentak Bak Regam mendadak heboh! Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari resmi diadukan ke meja hijau oleh Muhammad Fadhil Arief, yang saat ini beliau menjabat sebagai Bupati Batang Hari Provinsi Jambi.

Bahkan, masalah ini Bukan main-main, gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Muara Bulian dengan tuduhan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Informasi yang dihimpun redaksi, gugatan ini didaftarkan pada Selasa, 10 Februari 2026 dengan nomor perkara 9/Pdt.G/2026/PN MBN.

Namun, yang membuat situasi semakin panas, Muhammad Fadhil Arief yang didampingi kuasa hukum Vernandus Hamonangan itu tak hanya menggugat Sekda seorang diri.

Dua institusi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari ikut terseret dalam gugatan ini, yakni:

· Badan Keuangan Aset Daerah (Bakeuda)
· Inspektorat Daerah Batang Hari

Pertanyaannya sekarang: Apa yang sebenarnya terjadi? Apa yang membuat Muhammad Fadhil Arief yang juga menjabat Bupati Batang Hari sampai menempuh jalur hukum dan menyeret tiga pihak di Pemerintah Daerah (Pemda) Batang Hari sekaligus?

Hingga berita ini diturunkan, isi lengkap gugatan dan petitum yang diajukan masih belum bisa diakses publik melalui SIPP PN Muara Bulian.

Yang jelas, sidang perdana sudah di jadwalkan pada Selasa, 24 Februari 2026. Saat itulah tabir persoalan ini akan mulai terbuka.

Redaksi masih terus memburu konfirmasi dari kedua belah pihak. Sekda Batang Hari sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi. Begitu juga dengan kuasa hukum penggugat.

Akankah ada damai sebelum sidang pertama? Atau justru akan semakin memanas? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!

(Ist)

BACA JUGA  Martin Lukas Simanjuntak : Save Advokat, Sehubungan Kamaruddin Simajuntak di Tetapkan Tersangka Dugaan Sebar Berita Hoax

Share :

Baca Juga

Selebriti

Menang Gugatan Praperadilan, Status Tersangka Richard Lee Gugur

Peristiwa

Kapolres Batanghari Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Peristiwa

Breaking News..!!! Kendaraan Roda Dua Tabrakan di Jalan Zona V Geragai Tanjabtim

Nasional

Dukcapil Teluk Bintuni Perkuat Pelayanan Publik dengan Fokus pada Masyarakat OAP

Nasional

Kepala Distrik Masyeta Minta Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Fokus pada Pertanian Lokal

Peristiwa

Polri Buka Posko DVI Pasca Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi

Batang Hari

Diduga Ada Permainan Harga Dalam Pembelian Tanah Untuk Bangunan RTH di Mersam

Cerita Rakyat

Kades Pagenjahan Sambangi Anak Penderita Tumor Mata, Harapkan Penanganan Khusus dari Dinas Kesehatan
error: Content is protected !!