https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:00 WIB

Aktivitas Puluhan PETI di Lahan Sawit Warga Marosebo Ulu Kian Meresahkan

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Puluhan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kian merajalela dan menghancurkan lahan sawit warga di Desa Padang Kelapo, RT 05, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Selain itu, aktivitas puluhan rakit ini sepertinya dibekengi oleh orang-orang tertentu dan kini kian meresahkan warga di Desa setempat.

Aktivitas ilegal emas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga teurs memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.

Bahkan anehnya bahwa ada sejumlah titik penambangan terlihat beroperasi di sekitar perkarangan dan kebun sawit warga.

Mesin dompeng diduga digunakan untuk melakukan pengerukan tanah (dompeng), yang mengakibatkan lahan produktif berubah menjadi kubangan lumpur dan kolam bekas tambang.

“Kami sebenarnya sangat resah dengan kegiatan ini,” ujar Rudi (nama samaran), salah satu warga setempat, kepada wartawan, Kamis (30/01/2026).

Menurut Rudi, tekanan yang ditimbulkan aktivitas PETI membuat warga berada pada posisi serba terpaksa.

Banyak pemilik kebun akhirnya memilih menjual lahannya karena area di kiri dan kanan sudah lebih dulu rusak akibat dompeng.

“Warga terpaksa menjual kebunnya, karena kiri-kanan sudah didompeng. Mau bertahan juga sudah tidak bisa,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, pihak Pe.erintahan Desa, Kecamatan dan pihak Polsek Marosebo Ulu belum berhasil untuk diminta keterangan akan aktivitas PETI ini. (Ist)

BACA JUGA  Viral..!!!"Balon Durhaka" Kok Sampai SK PPPK Ditahan 

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa Untuk Legislasi Review Pembenahan Hukum Nasional

Cerita Rakyat

Nah…!!!Ribuan Sopir Angkutan Truk Batubara Bakal Terima Bantuan Langsung Tunai

Cerita Rakyat

Ada Lima Harta Karun Terbesar RI Yang Jadi Rebutan Dunia, Nah..!! Ini Harta Karunnya,?

Cerita Rakyat

Program Manfaat BKBK Gubernur Jambi Diduga Tidak Transparan dan di Nilai Gagal

Cerita Rakyat

Nah…!!!Masjid Tertua Di Kabupaten Tebo Nyaris Roboh

Cerita Rakyat

Nah, Ingat…!!!Besok Jalan Nasional Belum Bisa Dilewati Angkutan Batubara

Cerita Rakyat

Perencanaan Program Disdagkop UKM Batanghari di Soal, Pagar Komplek BBC Muarabulian di Renovasi Sementara Gedung Ruko Rusak Dan Bocor

Cerita Rakyat

Selama 31 Tahun Hak Sertifikat Petani Di Desa Tanjung Sari Belum Terbit, Apa Gerangan?
error: Content is protected !!