https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:12 WIB

222 KDMP di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum, Bupati TRK: Wujud Nyata Dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA  – Sebanyak 222 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di 10 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, secara resmi berbadan hukum setelah mengantongi legalitas melalui Akta Notaris.

Hal ini disampaikan Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H. yang akrab disapa TRK dalam keterangannya di Suka Makmue pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Bupati TRK turut menyampaikan apresiasi kepada semua pemangku kepentingan atas keberhasilan pembentukan KDMP yang telah mengantongi Akta Notaris.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil sinergi yang solid antara berbagai unsur, mulai dari Satgas Kabupaten, Satgas Kecamatan, hingga pemerintah desa,” ujarnya.

“Ini adalah langkah konkret dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,” tambahnya.

Menurut TRK, Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu daerah yang telah menyelesaikan penerbitan Akta Notaris KDMP secara 100 persen.

“Hal ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” sebutnya.

TRK juga berharap agar keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nagan Raya dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap KDMP ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, serta bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Nagan Raya, Samsuar, S.E., M.Si, didampingi Kepala Bidang Koperasi, Marzuki, S.E., menjelaskan setelah resmi berbadan hukum, langkah berikutnya yang harus dilakukan oleh para pengurus 222 KDMP di 10 kecamatan, adalah melengkapi persyaratan administrasi lainnya.

“Seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) koperasi dan mendaftarkan koperasi ke Disperindagkop-UKM untuk memperoleh Nomor Induk Koperasi (NIK),” jelasnya.

BACA JUGA  Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Beasiswa Diploma Aceh Carong bagi Lulusan SMA Sederajat

Selain itu kata Samsuar, para pengurus juga diwajibkan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Sebagai informasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan diluncurkan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

PJ Bupati Nagan Raya Jangan Tutup Mata, Pembakaran Tankos Sawit PT Ensen Lestari Kian Memprihatinkan

Sumatera Utara

Kepolisian Bungkam! GMNI SUMUT Instruksikan Aksi Serentak Diseluruh Polres

Sumatera Utara

Memeriahkan HUT RI 79, PTMSI Gelar Kejuaraan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia 

Sumatera Utara

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-17 Kali Berturut-Turut dari BPK RI

Sumatera Utara

Bangunan Puluhan Milyar Gedung Asrama Putri Nagan Raya Terbengkalai

Sumatera Utara

Pemkab Nagan Raya Laksanakan PUG Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Sumatera Utara

Menuju Desa Adipura, DLHK Dukung Penuh Program PPK Ormawa Himakesmas FKM UTU⁩

Sumatera Utara

Permasalahan PT Fajar Bayzuri Dengan Masyarakat Diduga Pihak Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya Kongkalikong Dengan Perusahaan
error: Content is protected !!