JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Remun Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Ibnu Rahmat Muda mencapai Rp60 juta perbulan dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit. Hal ini dikatakan langsung oleh beberapa orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di rumah sakit yang minta namanya tidak disebut.
Seperti apa yang disampaikan, seorang ASN rumah sakit ini, bahwa remun ini merupakan imbalan atau penghargaan dan jasa. Bahkan, untuk remun Dirut ini di bayar tiga kali lipat dari jabatan kepala Bidang di rumah sakit.
“Ya, kalau remun Kepala Bidang mendapat sebesar Rp20 juta perbulan, berarti kalau untuk Dirut sebesar Rp60 Juta perbulan dan dibayar melalui dana BLUD,” kata Sumber.

Di juga mengatakan, untuk pembayaran remun diluar jabatan ini tentunya sudah di keluhan oleh ASN di rumah sakit. Sebab setiap bulan remun yang mereka harapkan selalu di potong oleh pihak rumah sakit.
“Kami sangat menyayangkan dengan kebijakan yang dilakukan oleh pihak tim remun ini, kenapa remun kami selalu di potong. Padahal pendapatan dari dana BLUD ini cukup besar dan lebih kurang Rp3 sampai Rp4 miliar perbulan,” ujarnya.
Senada dikatakan ASN lainnya mengatakan, bahwa untuk dana BLUD ini, sekitar 54 persen adalah untuk biaya operasional rumah sakit dan 46 persen lagi dibayar untuk jasa dokter, bidan, perawat dan sampai dengan pembayaran loundry.
“Sebenarnya kami disini sudah merasa tertekan dengan adanya kebijakan yang dilakukan oleh Dirut ini sekarang, dan menurut kabar lagi, bahwa remun yang biasa kami terima, akan dilakukan pemotongan lagi,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, terkait dengan ASN yang bekerja di rumah sakit terdiri dari ASN dari fungsional dan struktural. Akan tetapi di dalam melaksanakan pekerjaan dirumah sakit, tentunya ASN dari Struktural yang memegang kendali, baik dari pekerjaan proyek bangunan sampai dengan pengelolaan keuangan.
“Saya disini tidak berani banyak bunyi, meskipun saya sudah lama menjadi ASN di rumah sakit. Kalau untuk manajemen di rumah sakit ini sekarang, seperti sudah semberawut sekali, tidak seperti Dirut sebelumnya,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bagian TU RSUD Hamba Muara Bulian, Syafrudin S.K.M ketika dihubungi Via Ponselnya mengatakan, kalau untuk remun Dirut itu dirinya tidak tahu. Sebab remun itu ada Ketua timnya, yaitu dokter Taufiq.
“Kalau sebesar itu saya tidak tahu, coba tanyakan langsung sama dokter Taufiq, beliau Ketua timnya,” katanya.
Hingga berita ini disiarkan, terkait soal remun Dirut rumah sakit yang digunakan dari dana BLUD ini, dokter taufiq belum berhasil untuk dimintai keterangan dan begitu juga Dirut rumah sakit, sepertinya sudah memblokir nomor WhatsApp jurnalishukum.com. (Tim)
Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A










