https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:41 WIB

Nah..!!! Pelaku Penembakan di Nagan Raya Diserahakan ke JPU

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Polres Nagan Raya menyerahkan tersangka MS (48) tahun beserta barang bukti tahap II ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Jum’at (17/1/25).

Berkas perkara tersebut diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (Musa Krisnaputra).

MS (48) tahun merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan penganiayaan yang terjadi di Gampong Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan, selain tersangka pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada JPU.

“Sekitar jam 10 pagi kita antar tersangka ke JPU beserta barang buktinya,” kata Iptu Vitra.

Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain,satu pucuk senapan angin, satu buah tempat peluru disertai 11 peluru dan satu butir peluru yang diambil dadi wajah korban.

Sebelumnya diberitakan, Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu orang pelaku penembakan terhadap warga Padang Panyang Heri Juliandi.

Akibat penembakan itu, Korban mengalami luka berat dibagian mata sebelah kanan hingga terpaksa dilarikan ke Banda Aceh.

Pelaku berinisial MS ( 48) ditangkap di Desa Padang Panyang pada kamis (21/11/2024) sekira pukul 02:00 dini hari.

Pelaku ditangkap lantaran polisi mendapatkan informasi masyarakat setempat bahwa ada terjadinya aksi penembakan yang mengakibat satu orang korban bernama Heri Juliandi.

Dengan informasi tersebut, kemudian personel Satreskrim Polres Nagan Raya langsung mendatangi tempat kejadian perkata (tkp) dan melalukan penyelidikan.

“Disaat yang sama setelah personel melakukan olah tkp, kita juga periksa saksi saksi dan langsung mengarah ke pelaku MS (48) tahun yang juga ditemukan sepucuk senapan angin dengan peluru yang sama yang mengenai korban,” kata Iptu Vitra.

BACA JUGA  BPK RI Perwakilan Jambi Terkejut Soal Temuan Aset Daerah Batanghari Belum di Tindaklanjuti

Setelahnya, petugaspun membawa pelaku dan sejumlah barang bukti ke mapolres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Pembakaran Alat Berat

Hukrim

Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap II T.A 2023

Hukrim

Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Novumnya Di Tolak JPU 

Hukrim

Kajari dan Forkopimda Bateng Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Ganja dan 109 Butir Ekstasi

Hukrim

Lagi, Ditresnarkoba Polda Jambi Tutup Rumah Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Hukrim

Kapolres Tebo Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli di Lokasi Titik Hotspot

Hukrim

Pemkab Batanghari Akan Segera Panggil Kadis OPD Berinisal NF, Soal Dugaan Terima Uang Dari Rekanan

Hukrim

Gelapkan Uang Puluhan Juta di Tempat Kerja, Karyawan Indomaret di Nagan Raya Diamankan Sat Reskrim
error: Content is protected !!