https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Politik

Selasa, 10 September 2024 - 07:31 WIB

Soal Sampah dari APK, KAMMI Jambi Audiensi Sama KPU Kota

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kota Jambi menggelar audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, bertempat di Kantor KPU Kota Jambi. Isu yang diangkat adalah seputar sampah dari alat peraga kampanye (APK).

Sampah APK dari Pemilu serentak 2024 yang lalu masih belum di kelola dengan bijak dan tersebar di beberapa titik.

Bahkan Terkait hal itu, mereka berharap momentum Pilkada di bulan November mendatang, khususnya Kota Jambi jangan terulang lagi.

Permasalahan sampah di Kota Jambi menjadi salah satu persoalan yang cukup rumit, saat ini Kota Jambi bisa menghasilkan sampah sebanyak 250 sampai dengan 300 ton per hari.

Selain itu, Ketua KAMMI Daerah Kota Jambi Muhammad Rizki, S, Hut juga menyoroti adanya pelanggaran aturan pemasangan APK, yang tidak sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta peraturan pelaksanaanya yang berlaku.

KAMMI Daerah Kota Jambi memandang proses kampanye sesuatu hal yang penting atau sakral dalam Pilkada, sehingga tidak boleh di rusak oleh para calon dan tim pemenangan.

“KAMMI kota Jambi meminta kepada KPU Kota Jambi untuk melakukan sosialisasi dan membuat surat komitmen bersama dengan para calon dan tim pemenangan dalam Pilwako Kota Jambi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat menyambut baik ide dan gagasan yang dibawa oleh KAMMI Daerah Kota Jambi.

Ia mengaku, sejauh ini belum ada organisasi ataupun kelompok mahasiswa yang membawa ide mengenai persoalan sampah APK ke KPU Kota Jambi.

“Terkait kajian tentang sampah yang sudah disampaikan, sejauh ini baru kawan-kawan KAMMI Kota Jambi yang melakukannya,” ujar Deni.

Tak lupa, Deni juga mengucapkan terima kasih atas masukan yang sudah disampaikan oleh KAMMI Daerah Kota Jambi. Ia berharap ke depannya KAMMI bisa terus berkolaborasi dan membantu mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

BACA JUGA  Paslon Damai Mendaftar Ke KPU Teluk Bintuni, Resmi Diterima!

Ketua KAMMI Daerah Kota Jambi berharap ke depannya KAMMI bisa terus berkolaborasi dan membantu mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

Jurnalis Hukum : Laras Apriyanti, S.Pd., M.Pd

Share :

Baca Juga

Politik

Paslon Damai Mendaftar Ke KPU Teluk Bintuni, Resmi Diterima!

Politik

KPU Batang Hari Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024

Politik

Yasman Yasir Terpilih Kembali sebagai Anggota DPRD Teluk Bintuni untuk Ketiga Kalinya

Politik

Naupal Al-Rasyid, S.H.,M.H: Praktek Korupsi Dan Politik Uang di Pilkada

Politik

Alimudin Berupaya Menyerobot Jatah Daniel Asmorom Hingga MendapatkanTeguran

Politik

Ketua DPW PPP Papua Barat Tegaskan Dukungan Paslon DAMAI Bukan dari Kader Partai: Klarifikasi Isu dan Pemberhentian Anggota

Politik

Putusan MK 60 Beri Peluang Hairan-Amin Bisa Maju Pilkada 2024, Begini Kata Mantan Ketua Bawaslu Tanjab Barat

Politik

Polres Teluk Bintuni dan Kompi Brimob 3A Bintuni latih personel pengamanan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024
error: Content is protected !!