JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Daniel Asmorom dan Alimuddin Baedu, yang mengusung jargon “Damai,” resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni pada hari Selasa (27/8/2024).
Pasangan ini diantar langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT, serta didampingi oleh Sekretaris Partai NasDem, Jen Fimbay, beserta keluarga dan pendukung.
Kedatangan pasangan calon ini disambut oleh Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, S.IP, M.Si, bersama Sekretaris KPU, Syahid Bin Muzaat, S.IP, dan empat Komisioner KPU lainnya. Hadir pula Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sophia Tokomadoran, bersama anggota Bawaslu.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri menyatakan bahwa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini dilakukan dalam rangka mencalonkan diri pada Pilkada 2024, yang pendaftarannya dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Pasangan “Damai” menjadi pendaftar pertama, dengan proses pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIT hingga 16.00 WIT. Pendaftaran resmi mereka dilakukan pada pukul 15.15 WIT, memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPU.
Calon Wakil Bupati, Alimuddin Baedu, dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa proses pencalonan mereka melalui tahapan yang cukup panjang, didukung oleh simpatisan dari Partai NasDem dan Partai Demokrat.
Tim pasangan “Damai” juga menyerahkan berkas pencalonan mereka kepada KPU Teluk Bintuni, yang kemudian diperiksa oleh pihak KPU.
Divisi Teknis KPU Teluk Bintuni, yang diwakili oleh Eko Priyo Utomo, M.I.Kom, menjelaskan bahwa pemeriksaan berkas dilakukan dalam dua tahap, yaitu syarat pencalonan dan syarat calon. Perolehan suara dari partai pendukung juga dihitung, dengan syarat minimal 10 persen suara.
Karena salah satu ketua partai pendukung, Partai Demokrat, tidak hadir dalam pendaftaran tersebut, KPU meminta konfirmasi keabsahan surat rekomendasi melalui video call untuk memastikan keabsahannya.
Anggota KPU Teluk Bintuni, Eko Priyo Utomo, M.I.Kom, menyatakan bahwa berkas pencalonan pasangan Daniel Asmorom dan Alimuddin Baedu telah diterima.
Selain itu, KPU bersama Bawaslu juga memeriksa surat pengunduran diri calon Bupati Daniel Asmorom, yang masih aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Papua Barat, serta calon Wakil Bupati Alimuddin Baedu, yang masih aktif sebagai ASN. Setelah pemeriksaan, KPU menyatakan bahwa semua berkas yang diajukan telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
Dengan lengkapnya berkas pendaftaran, pasangan “Damai” kini resmi menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni untuk periode 2024-2029. (Amiruddin)