JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari, Minarti, dari Fraksi Partai Pembangunan (PPP) Batanghari, Jambi mengajak Pemerintahan Desa (Pemdes) Pelanyangan Kecamatan Muara Tembesi meningkatkan pembangunan insfrastruktur, baik itu jalan maupun jembatan dan lain sebagainya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) Tahun Anggaran 2024-2025 mendatang.
“ Ya, dalam Rangka Rancangan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Pelayangan dan kita juga mengadakan Musyawarah perencanaan pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Tahun Anggaran 2024 dan (DU-RKPdes) Tahun Angggaran 2025,” kata Minarti.
Dia juga mengatakan, pada kegiatan ini marilah semua pihak melibatkan diri dalam memajukan pendidikan. kesehatan, termasuk pertanian dan perkebunan yang ada di setiap desa di dalam Kecamatan Muaratembesi.
“Insyaallah saya akan menyempatkan waktu untuk menghadiri Acara Musrenbang lagi di desa dalam Kecamatan Muara Tembesi selagi tidak bertumburan degan tugas saya,” jelasnya.
Pantauan Jurnalishukum.com di lapangan, MusrenbangDes ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pelayangan dan dihadiri oleh Akmaluddin, dari DPRD Jambi, Fraksi PDIP dan hadiri oleh Camat di wakili Kabid Dinas PMD, dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tembesi dan juga pegawai Puskesmas Muara Tembesi.
Bahkan, Ketua BPD fajar, Lasmi, Man, beserta kaur desa pelayangan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan keterwakilan kelompok Tani dan Seluruh warga masyarakat Desa Pelayangan dan Para tamu undangan lainnya turut hadir dalam pelaksanaan Musrembangdes.
Ada pun poin-Poin yang diusulkan yang jadi perioritas di acara Musrenbangdes Pelayangan kecamatan Muara Tembesi sebagai berikut, seperti kelanjutan pembangunan Setapak desa, sarana dan prasarana air bersih, Pembangunan rehab Kantor Paud/TK WC, Pagar dan Poskesdes, Pembagunan jembatan sungai senggalan(Simpang jambu), Bukit paku, Sawah Sungai Duren (asam merah Kaltex).
Kepala Desa Pelayangan, Sutiono melalui Sekdes Zama Menyampaikan, dengan adanya kegiatan Musrenbangdes ini, sebagian dari upaya menyepakati Rencana Pembangunan yang ada di desa Pelayangan.
Musrenbang Desa, juga suatu tahapan dalam proses pembangunan perencanaan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan setiap desa.
“Jangan sampai Kegagalan Perencanaan karena itu sama saja dengan merencanakan kegagalan, saatnya susun perencanaan desa berbasis data SDGs, IDM, RPJMDes untuk Desa membangun lebih sejahtera maju dan bersahaja,” kata Zama. (Sabli/Adv)
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A