https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Teluk Bintuni Pimpin Serah Terima Jabatan Kabag SDM

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT –  Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1628/VIII/KEP./2024 tanggal 1 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan baru di lingkungan Polri, telah dilaksanakan serah terima jabatan Kabag SDM Polres Teluk Bintuni. Bertempat di gedung Andriano Ananta. Senin (12-08-2024) sore.

Hadir dalam giat antara lain Kapolres Teluk Bintuni AKBP Dr. H. Choiruddin Wachid, S.I.K., M.M., M.H., M.Si, Para PJU, Perwira, Kapolsek Bintuni dan anggota Polres Teluk Bintuni.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP. Dr. H. Choiruddin Wachid dalam amanatnya mengatakan momentum upacara serah terima jabatan saat ini baru saja kita laksanakan merupakan hal biasa dalam pengambangan karier anggota Polri.

Saya ucapkan terima kasih kepada Kompol Safpe Tambatua Sinaga, S.Kom atas dedikasi serta loyalitas yang di berikan selama 2 tahun 6 bulan bertugas di Polres Teluk Bintuni.

“Semoga ditempat tugas yang baru Pudik Intel Lemdiklat Polri, saudara dapat meniti karier yang lebih baik lagi serta terjalin komunikasi dan silaturahmi dengan kami keluarga besar Polres Teluk Bintuni,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan pesan dan kesan dari pejabat lama dan pemberian ucapan selamat dari seluruh peserta upacara. (Amiruddin)

BACA JUGA  Ini Aturan Hukum Penetapan Tersangka Prajurit Militer di Perkara KPK

Share :

Baca Juga

Nasional

Razman Nasution Harus Diberi Efek Jera

Nasional

Muncul Boikot Lesti Kejora dari TV Nasional Usai Cabut Laporan

Cerita Rakyat

Nah…!!! Musda IWO Tunjuk Syahrial Ketua Tebo

Nasional

Press Release: Polres Tanah Datar, Laporan Tindak Pidana Terbanyak Di Bulan Mei 2023

Hukrim

Nah..!!! Ada Gaya Baru KPK saat OTT di Mandailing Natal, Sumut

Nasional

Nah..!!!Luhut Pamer Kondisi Terbaru Berambut Putih

Nasional

Ini Daftar Tokoh Ikut Aksi Bela Palestina di Monas

Nasional

Kabupaten Tangerang Tumbuh Berkelas: Investasi 2024 Sentuh Rp26,2 Triliun
error: Content is protected !!