https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Rabu, 27 September 2023 - 19:50 WIB

Kejari Batanghari Gelar Press Release Penggeledahaan di Dua Instansi Pemkab Batanghari

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari kembali menggelar Press Release terkait penggeledahaan penyaluran pupuk bersubsidi di dua instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, yakni Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (PPP) serta Dinas PrindagKop UKM Batanghari.

Pantauan Jurnalishukum.com dilapangan, dimana Press Release tersebut di pimpin langsung oleh Kajari Batang hari, M. Zubair, Kasi Intel Kejari Batanghari, Aulia Rahman, Kasi Pidsus, Kasi Datun dan jajaran Kejari Batanghari.

Zubair dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menjawab secara terbuka kepada teman-teman media tentang pengeledahan penyaluran pupuk bersubsidi dan koperasi usaha kecil menengah dalam dua perkara.

“Jawabannya dari tindaklanjut terhadap penggeledahaan beberapa waktu lalu, prosesnya masih berjalan,” kata M. Zubair.

Dia juga mengatakan, kejaksaan negeri kabupaten Batanghari dalam beberapa waktu yang lalu telah melakukan penyelidikan, tepatnya pada tanggal 21 Juli 2023.

“Ya, penyelidikan ini sebagai tindak lanjut dari penyelidikan, dari hasil penyelidikan ini, sebagai tindak pidana korupsi terutama penyaluran pupuk bersubsidi yaitu 15 orang sebagai saksi dan setelah pemeriksaan siapa yang akan menjadi tersangka,” jelasnya.

Bahkan, pada tanggal 26 Agustus 2023 sampai tanggal 25 September 2023, yaitu pada dua hari yang lalu pengeledahan di dua instansi tersebut. Dari pengeledahan soal pupuk bersubsidi dibeberapa kios pengecer, 1 pengecer kios kecamatan Muarabulian, Bajubang, 2 kios pengecer di kecamatan Pemayung, 3 kios pengecer di kecamatan Muara Tembesi, 6 kios pengecer di kecamatan mersam, 3 kios pengecer kecamatan Marosebo Ulu, 3 kios pengecer di kecamatan Marosebo Ilir, 3 kios pengecer kios kecamatan Batin XXIV.

“Dan hasil dari pengeledahan tersebut ada beberapa plastik box container dan dokumen penyaluran pupuk bersubsidi dari tahun 2020 sampai tahun 2022 disita, dalam penyitaan ini kita akan konfirmasi kembali kepada saksi-saksi untuk mempertanyakan kebenaran dan siapa tersangkanya nanti,” tandasnya. (Ilham)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Tim Pidsus Kejati Sita Uang Sebesar Rp1,7 Miliar dari MTN PT SNP

Share :

Baca Juga

Hukrim

BNNP Jambi Ringkus Tiga Orang Pelaku Pengedar Sabu dan Ekstasi

Hukrim

Sejumlah Remaja di Batanghari Diamankan Petugas Keamanan

Hukrim

Seorang Pelaku Pemalakan di Muaro Jambi di Tangkap Polisi

Hukrim

Lagi, Pemilik PT PCM Mantan Ketua RT di Kota Jambi Yang Diduga HGB Bermasalah

Hukrim

Dirut PT Jambi Bara Sejahtera (JBS) Di Batanghari Di Polisikan

Hukrim

Nah…!!! Seorang Remaja Perempuan Di Kota Jambi Di Sekap Oleh Sekelompok Lelaki

Hukrim

Polda Jambi Amankan Miliaran Rupiah Sabu

Hukrim

Seorang Warga Mersam Alami Luka Tembak Dan Meninggal Saat Di Bawa Ke Puskesmas
error: Content is protected !!