https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Sabtu, 9 September 2023 - 13:13 WIB

Permasalahan PT Fajar Bayzuri Dengan Masyarakat Diduga Pihak Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya Kongkalikong Dengan Perusahaan

JURNALISHUKUM.COM, ACEH – Pada tanggal 9 September 2023.Permasalahan tanah garapan Masyarakat dengan Perusahan PT Fajar Bayzuri & Brother yang sudah bertahun tahun tidak ada penyelesaian, Diduga Pihak Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya Kongkalikong dengan perusahaan sehingga masyarakat mencari keadilan dan kepastian hukum atas alas hak masyarakat sesuai dengan UU HGU dan Peraturan perundang undangan tidak jelas yang sudah bertahun tahun tak kunjung diselesaikan secara arif dan bijaksana.

Sejak Kehadiran PT Fajar Bayzuri & Brother di Nagan Raya bukannya bekerja sama dengan masyarakat untuk saling bantu membantu dan meningkatkan perekonomian masyarakat justru cenderung memperkosa hak masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan diduga bekerjasama sama dengan pihak pihak terkait pemerintahan Kabupaten Nagan Raya yang sudah bertahun tahun tak kunjung diselesaikan demi masyarakat.

Almizal Cs Mencari keadilan dan kepastian Hukum di tanah kelahiran kabupaten Nagan Raya, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini , jangan hanya untuk kepentingan Pribadi sehingga masyarakat terzholimi.

Masyarakat sudah bertahun tahun bersabar menunggu kepastian Hukum dan taat Hukum tetapi sangat disesalkan yang sudah bertahun tahun tidak diselesaikan secara arif dan bijaksana.

Kami masyarakat harapkan kepada pihak terkait, APH dan PJ Bupati Nagan Raya berserta DPRK Nagan Raya segera tuntaskan permasalahan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selama bertahun tahun masyarakat hanya dapat janji-janji manis dari pemangku jabatan sudah bertahun tahun tidak diselesaikan. Pencitraan yang dipertontonkan diam membisu dengan kenyataan. (Zahari)

BACA JUGA  Nah...!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-17 Kali Berturut-Turut dari BPK RI

Sumatera Utara

Seorang Tersangka ITE Di Serahkan Polres Nagan Raya Ke JPU 

Sumatera Utara

Pengrusakan Pagar SMK 2 Negeri Meulaboh dilakukan Oknum Kades Berdalih Tanah Desa

Sumatera Utara

Loloskan Pendaftar Tak Memenuhi Syarat, P2K Desa Penjahitan diminta Batalkan Dua Bakal Calon

Sumatera Utara

Bappeda Nagan Raya Dukung Program Katalisator Kemitraan Berdikari: Dorong Inovasi UMKM Melalui Pemanfaatan Fly Ash

Sumatera Utara

Jembatan Penghubung Antar Desa Sangat Memprihatinkan, Butuh Perhatian Pemkab Nagan Raya

Sumatera Utara

Dinas DPMGP4 Nagan Raya Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan

Politik

Perwiritan Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim-Piatu Dan Kaum Dhuafa
error: Content is protected !!