JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Pada pengerjaan Proyek peningkatan infrastruktur ruas jalan alue bata Kuala Kabupaten Nagan Raya Kecamatan tadu raya terkesan kurangnya pengawasan dari pihak balai provinsi Aceh.
Dari pantauan awak media di lokasi pada tanggal 26 Oktober 2023 lalu, proyek yang berasal dari sumber dana APBN tahun anggaran 2023.
Kelihatan Proyek peningkatan ruas jalan alue bata Kuala Tadu Kecamatan Tadu Raya diKabupaten Nagan Raya yang lagi dikerjakan oleh PT. Kempura alam nanggroe Diduga dikerjakan asal jadi dan Kurang pengawasan dari konsutan pengawas, pejabat pembuat komitmen (PPK) 2.3) Proyek pembangunan ruas jalan ini nilai kontraknya Miliaran sebesar Rp. 22.787.514.000.
Salah satu gunong Sapek yang nama nya tidak mau di publikasikan Lama yang bertempat tinggal di sekitar proyek, memberi komentar kepada awak media.
Keprihatinannya terhadap proyek pembuatan bibir jalan yang terlihat amburadul akibat tidak benar dikerjakan dan masyarakat juga sangat menyayangkan akan kurangnya pengawasan pihak kabalai yang menurutnya kurang tegas Alias main mata sama konsultan dan Rekanan.
Perkerjaan yang lagi dikerjakan dan belum selesai, namun kini perkerjaan Talut dan bibir jalan amburadul jalannya sudah ambruk akibat lalu lalang mobil dam truck, kalau saja pengerjaannya sudah benar tak mungkin sampai ambruk. Jelas di sini kelihatan kwalitasnya seperti apa.
Maunya pihak kabalai konsultan dan pengawas atau Pembuat komitmen (PPK) 2.3 terutama Kadisnya datang kelokasi , lihat proyek ini dari awal saya sudah menduga ini pasti tak tahan lama, karna dari pantauan dari awal sudah retak retak sampai bawah.” pungkasnya.(Zahari)