https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Cerita Rakyat

Jumat, 7 April 2023 - 15:03 WIB

Timdu PKS Tanjabbar Identifikasi Objek Lahan Sawit Sengketa di Desa Terjun Gajah, Simpang Abadi

JURNALISHUKUM.COM, TANJAB BARAT – Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Identifikasi Objek Lahan Konflik Antara Kelompok Tani Hijau Permai dengan pihak Soewanto alias Allo yang berlokasi di Simpang Abadi Lama Desa Terjun Gajah Kecamatan Betara, Kamis (06/04). Kegiatan diawali dengan pengecekan beberapa titik koordinat sesuai dengan informasi dari kedua belah pihak yang berkonflik sehingga didapat gambaran awal terkait status objek lahan.

Kabid Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan Dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Tanjabbar, Hilal Badri mengatakan kegiatan identifikasi ini merupakan salah satu wujud fasilitasi pemerintah dalam rangka percepatan penanganan konflik sosial.

“Identifikasi objek dilakukan untuk mendapatkan kejelasan status dan lokasi lahan berdasarkan titik koordinat serta keterangan dari masyarakat,” katanya.

Ditambahkan Hilal, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat internal Timdu PKS Tanjab Barat bulan maret yang lalu.

“Informasi awal yang kita himpun, terdapat adanya perbedaan lokasi yang tercantum pada berita acara eksekusi milik Kelompok Tani Hijau Permai dan putusan pengadilan milik Pak Allo. Dari situ, timdu mengadakan rapat internal lalu disepakati untuk dilakukannya pengecekan titik koordinat sekaligus menghimpun keterangan dari kedua belah pihak secara langsung di lokasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut hilal menyampaikan bahwa hasil dari pelaksanaan indentifikasi akan dibahas serta dipertajam pada rapat fasilitasi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait termasuk para pihak yang berkonflik.

Secepatnya kita akan agendakan rapat lanjutan untuk membahas hasil dari kegiatan identifikasi ini. Semoga pada rapat nanti bisa dicapai kesepakatan antara kedua belah pihak, tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan identifikasi tersebut Timdu PKS Tanjabbarat yang terdiri dari Kasat Intelkam Polres Tanjabbar, Staf Fungsional Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri, Koramil 419-03/Tanjab, Pihak UPT KPHP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perwakilan Kelompok Tani Hijau Permai, Perwakilan Pihak Soewanto Alias Allo yang juga didampingi oleh Penasehat Hukum, Kepala Desa dan juga Ketua RT 07 Desa Terjun Gajah.

BACA JUGA  Karyudi Sutajah Putra : Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

Oknum PNS Terlibat

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sempat mencuat adanya Tim Penyelesaian Sengketa Tanah Provinsi Jambi beranggota oknum PNS menjadi penerima kuasa Bujang (Kelompok Tani Hijau Permai), turut andil dalam pengelolaan lahan Simpang Abadi tersebut.

Seperti disampaikan Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi melalui Kabid Penangan Konflik Qamaruz Zaman beberapa waktu lalu, bahwa tidak ada tim penanganan sengketa tanah bentukan Pemprov Jambi yang diutus ke Simpang Abadi, Kecamatan Betara, Tanjungjabung Barat.

Zaman menegaskan, bahwa tim tersebut bukanlah tim dari Provinsi Jambi. “Bukan dari Provinsi Jambi, apalagi ada oknum PNS yang dari Muaro Jambi dan Tanjabtim. Bukan dari tim Provinsi Jambi, mungkin itu hanya secara pribadi,” ujar Zaman.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edy Purwanto dihubungi melalui Instagram pribadinya, belum mengetahui secara persis tim yang beranggotakan PNS tersebut. Pihaknya akan mengecek kembali.

“Baik nanti kami cek ya, Terimakasih infonya,” tulis Edy Purwanto dalam pesan singkatnya kepada halosumatera.com.

Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Tanjabbar Muhammad Firdaus SE beberapa waktu lalu juga mengatakan, bahwa Tim Penyelesaian Sengketa Tanah Provinsi Jambi tersebut telah dibubarkan oleh Fauzan Cs.

Pasalnya, yang bersangkutan telah mendapat teguran secara lisan dari Kesbangpol Provinsi Jambi. “Iya tim itu sudah dibubarkan, jadi sekarang pihak Bujang menyerahkan ke kuasa hukumnya, Kemas Solihin,” ujar Firdaus.

Sebagaimana diketahui, Sengketa tanah dan pengelolaan kebun sawit seluas 274,5 hektare (yang diklaim Allo CS) di Desa Terjun Gajah RT 07, Simpang Abadi Lama, telah dikuasai secara fisik oleh Tim Penanganan Sengketa Tanah Provinsi Jambi (Dikuasakan oleh Bujang dkk) akhir tahun 2022 lalu.

Pihak Kasanuddin selaku penerima kuasa dari Soewanto (alo) sudah melaporkan dugaan tindak pidana penguasaan kebun tanpa ijin dan pencurian buah sawit ke Polda Jambi dan terakhir laporan tersebut telah dilimpahkan ke penyidik Polres Tanjabbar.

BACA JUGA  Hebat...!!! RSUD Hamba Muarabulian Sudah Miliki Alat Cuci Darah Sendiri

Nahrowi SH M.Kn, Pengacara Hukum dari pihak Kasanuddin Hasibuan dihubungi beberapa waktu lalu membenarkan, bahwa laporan tindak pidana penguasaan lahan tanpa ijin telah berproses.

“Kita sudah melengkapi alat bukti dari tindak pidananya. Sekarang masih berproses di Satreskrim Polres Tanjabbar. Kita fokus dulu dengan pidananya, ” kata Rowi.

Mengenai perkembangan lebih lanjut, Rowi masih menunggu penyidik Polres Tanjabbar. “Kita fokus dululah dengan persoalan hukum tindak pidananya,” ujar Rowi. (Mubarak)

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Wah..!!! Ini Ada Suami Istri Di Vonis Penjara Akibat Koleksi Foto Bugil Seorang ART

Cerita Rakyat

Program Manfaat BKBK Gubernur Jambi Diduga Tidak Transparan dan di Nilai Gagal

Cerita Rakyat

Ada Lima Harta Karun Terbesar RI Yang Jadi Rebutan Dunia, Nah..!! Ini Harta Karunnya,?

Cerita Rakyat

Dana Pembangunan Jalan Kabupaten Batanghari di Mersam Tak Jelas, Terancam Tak di Perbaiki

Cerita Rakyat

Satreskrim polres nagan raya Lakukan Pengecekan Gas 3 Kilogram di Pasar Guna  Cegah Kelangkaan 

Cerita Rakyat

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Tangerang Kecamatan kresek

Cerita Rakyat

Nah…!!! Musda IWO Tunjuk Syahrial Ketua Tebo

Cerita Rakyat

Nah…!!! Langgar At-Taqwa Akan Segera Menjadi Masjid Jami’ Kembang Paseban
error: Content is protected !!