https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:28 WIB

Nah..!!! Laporan BPK-RI Perwakilan Jambi : Devisit APBD Pemkab Batanghari Sebesar Rp52 Miliar

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari Provinsi Jambi, Muhammad Azan, SH mengatakan, bahwa berdasarkan laporan dari pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, devinsit anggran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari mencapai sebesar Rp52 miliar.

“Ya, apa yang sudah disampaikan BPK itu segitu,” kata Muhammad Azan lewat Via Ponselnya, Selasa.

Ketika ditanya kabar dan posisi keberadaannya, Dia mengatakan, bahwa dia lagi sibuk mengikuti Musrembang di Rumah Dinas Bupati Batanghari.

“Ya, saya lagi mengukuti musrembang ya,” ujarnya Singkat.

Berbeda dengan apa yang disampaikan oleh sumber media Jurnalishukum.com mengatakan, bahwa Pemkab Batanghari sedang tidak baik-baik saja mengenai keuangan. Seperti tunda bayar atau gagal bayar belanja modal TPP dan tunjangan pegawai lainnya di APBD TA 2023 lebih kurang Rp70 miliar.

“Kemarin ada orang yang menceritakan terkait pembayaran tersebut, karena di APBD TA 2024 tidak ada slot hutang, jadi salah satunya mereka (Pemkab) harus membuat Perbup dan SK Bupati terkait pengesahaan anggaran. Ya, kasihan Ketua TAPDnya, yakni Sekda,” jelas Sumber.

Dia juga mengatakan, bahwa APBD Batanghari saat ini minus dan sepertinya system penganggaran itu sudah tidak jelas. Dimana, untuk tahun 2024 ini paling-paling dikerjakan hanya tahap 1 saja.

“Untuk pembangunan tahap 1 itu seperti Masjid Agung dan juga Sircuit, kemungkinan besar hanya sebatas buka lahan, pemetaan dan pagar keliling saja, selebihnya uang dari mana untuk membangunan kedua pembangunan tersebut,” jelasnya.

Menurut dia, untuk andalan sumber keuangan APBD Batanghari saat ini terdiri dari DBH, DAU, DAK dan PADnya jauh dari harapan. Apalagi DBH, DAK dan DAU ini dikabarakan tidak direalisasi pusat sepenuhnya, karena banyak permintaan dan permintaan di pusat terlalu besar.

BACA JUGA  Dua Pelaku Curat di Amankan Polres Batanghari

“Khabarnya ADD di desa ada juga ikut terpotong sebesar Rp80 juta sampai Rp150 juta dan khabarnya lagi banyak yang pinjam uang Bank untuk menutupi dana Silva, karena sudah terlanjur di belanjakan,” paparnya.

Sementara itu, untuk asli kesalahannya ada pada perencanaan dan tidak berpedoman kepada prosedur dan ketetapan pusat, termasuk juga dengan perencanaan yang ada di Dinas Kesehatan (Peraturan Dirjen Yankes).

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Membangun Masjid Adalah Investasi Untuk Kehidupan di Akhirat

Cerita Rakyat

Seorang PNS di Bakeuda Batanghari Di Tangkap Polisi, Diduga Sedang Berjudi Kartu

Cerita Rakyat

HUT ke 12, IWO Batanghari Rayakan Bersama Panti Asuhan

Cerita Rakyat

Pecah..!!!Aksi Solidaritas Peduli Palestina Di Batanghari Di Hadiri Ribuan Orang

Cerita Rakyat

Lansia Sebatang Kara Hidup di Rumah Lapuk dan Rentan Roboh, Usia 120 Tahun

Cerita Rakyat

Timdu PKS Tanjabbar Identifikasi Objek Lahan Sawit Sengketa di Desa Terjun Gajah, Simpang Abadi

Cerita Rakyat

Ini Rute Festival Arakan Sahur Minggu Pertama dan Rekayasa Lalulintas

Cerita Rakyat

GBRK Suarakan Problem RSUD Nurdin Hamzah Tanjabtim di Gedung Kejati Jambi
error: Content is protected !!