JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Ratusan Massa yang tergabung ke dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan dari Kabupaten Batang Hari Ujuk Rasa Ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) dan Gubernur Jambi.
Dalam unjuk rasa tersebut, mereka mempertanyakan gaji yang belum di bayar seperti gaji perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), guru PAUD/PAMI, hingga pegawai syara’ di Kabupaten Batanghari selama lima bulan.

Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB di depan Kantor Gubernur Jambi sebelum bergerak menuju Kejati Jambi. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan serta menyuarakan aspirasi melalui pengeras suara.
Koordinator aksi, Syaiful, menegaskan keterlambatan pembayaran gaji tersebut telah berlangsung sejak tahun anggaran 2025 dan hingga kini belum ada kejelasan.

Ia menyebut kondisi ini berdampak langsung terhadap kehidupan para pekerja.
“Sudah lima bulan gaji tidak dibayarkan, ini hak dasar kami. Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan tanpa harus menunggu laporan resmi, karena persoalan ini sudah sangat jelas,” ujar Syaiful dalam orasinya.

Menurutnya, pihaknya telah berupaya mengonfirmasi ke instansi terkait seperti Badan Keuangan Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Namun, jawaban yang diterima dinilai tidak memberikan kepastian.
Selain menuntut pembayaran gaji, massa juga mendesak adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk penggunaan dana pinjaman yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam orasi, massa turut menyinggung proyek pembangunan Islamic Center yang hingga kini disebut belum rampung.
Para demonstran juga menyoroti adanya dugaan tekanan terhadap perangkat desa yang membuat mereka enggan bersuara.
Kondisi tersebut dinilai memperparah situasi di tengah belum terpenuhinya hak-hak mereka.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian dan berjalan relatif kondusif, meski sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Melalui aksi ini, massa berharap Kejati Jambi segera memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan serta mendorong penyelesaian pembayaran gaji yang tertunda.
Sementara itu, Muhammad Nuh yang merupakan orator aksi juga membenarkan bahwa terkait dengan hak-hak para honorer di daerah Kabupaten Batang Hari sampai hari ini belum di bayar, terhitung dua bulan terakhir tahun 2025.
“Hal ini sudah berapa kali disinggung oleh mereka yang memiliki hak dan juga masyarakat di dalam wilayah Kabupaten Batang Hari. Justru saat ini dikatakan oleh banyak orang bahwa gaji untuk penerima sudah ada dam kenapa belum di berikan kepada mereka yang sudah bekerja di pemerintahan. Apakah uang hak mereka ini di alihkan ke tempat lain atau seperti apa,” jelasnya.
Bahkan, saat ini terlihat dari Wakil Rakyat yang ada di Kantor DPRD Batang Hari juga tidak memperjuangkan hak para honorer di Pemkab Batang Hari dan menurut kabar hari ini juga ada Rapat Dengar Pendapat. Tapi belum jelas apa hasilnya dan kebayanyak honorer juga tidak percaya lagi dengan mereka yang duduk diatas sana.
“Janji juga tidak jelas, kabar gaji mereka juga tidak ada kejelasan. Kenapa pemerintahan Kabupaten Batanghari seperti ini sekarang,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih menjadwalkan audiensi dengan perwakilan massa guna menindaklanjuti tuntutan tersebut (Ist)










