https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Jumat, 24 November 2023 - 15:54 WIB

Puluhan Saksi Diperiksa Kejari Batanghari Soal Kasus Dugaan Penyaluran Pupuk Subsidi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2020-2022, sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Pada perkara ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari sudah memeriksa puluhan saksi. “Untuk saksi, sudah puluhan saksi diperiksa,”kata Kasi Intelijen Kejari Batanghari Rudi Firmansyah SH MH, dikonfirmasi Selasa (21/11/2023).

Kasi Intel Kejari menambahkan, puluhan saksi dalam perkara ini dari mulai adanya gabungan kelompok tani, penyalur level bawah ke atas sampai perusahaan-perusahaan yang bernaung di bidang pupuk subsidi.

“Jadi prosesnya tuh butuh waktu, kami sudah berkoordinasi dan sudah melakukan perhitungan untuk memastikan berapa kerugian negara dalam kasus ini,”ujarnya.

Jikalau kerugian negara sudah timbul, maka tim penyidik akan Expose di hadapan Kajari, mencari siapa yang paling bertanggung jawab untuk dijadikan tersangka dalam perkara ini.

“Kalau semuanya sudah tuntas, tahap selanjutnya barulah penetapan tersangka,”jelas Kastel Rudi Firmansyah.

Ketika ditanyakan modus operandi dalam perkara korupsi penyaluran pupuk subsidi? Kasi Intel menjelaskan, terkait masalah modusnya akan dibuka dipersidangan.

“Iya, di persidangan baru kita buka modus operandinya. Bagaimana perilaku kejahatannya? tentunya dalam penyidikan sudah mengerucut siapa-siapa saja yang bertanggung jawab. Bahkan nanti akan juga terurai audit BPKP nya. Serta pasal yang dikenakan terhadap tersangka,”tutupnya.

Untuk diketahui, beberapa bulan lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari telah melakukan penggeledahan di dua dinas. Yakni Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batanghari dan Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batanghari.

Dua Dinas tersebut digeledah karena dalam upaya penyelidikan dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2020-2022.

BACA JUGA  Korban Video Viral Laporkan DugaanKetidakprofesionalan Penyidik Polda Jambi ke Mabes Polri

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Orang Tersangka Dugaan Korupsi Bank BNI di Tahan Kejati Jambi

Hukrim

BNNP Jambi Ringkus Tiga Orang Pelaku Pengedar Sabu dan Ekstasi

Hukrim

Korban Video Viral Laporkan DugaanKetidakprofesionalan Penyidik Polda Jambi ke Mabes Polri

Hukrim

Terbakar Cemburu, Seorang Pemuda Nekat Aniaya Anak di Bawah Umur

Hukrim

Nah..!!!Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 1 Kg Sabu dan 2 Senpi

Hukrim

Polres Teluk Bintuni Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Hukrim

Kadis PUTR dan Kabag UKPBJ Batanghari Harus Bertanggungjawab Soal Tender Jalan Danau Embat

Hukrim

Warga Bertanya, Siapa Pelindung Illegal Drilling di Batanghari,? Baca Selengkapnya
error: Content is protected !!