https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Nasional

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:34 WIB

Polda Metro Jaya Maksimalkan Respons Aduan Masyarakat

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA- Polda Metro Jaya menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merespons cepat aduan masyarakat. Setiap polsek kini memiliki akun media sosial yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aduan atau keluhannya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

Menurutnya, aduan yang viral di media sosial harus bisa dihindari dengan adanya respons langsung dari kepolisian.

“Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Irjen Pol Karyoto.

Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya.

Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam penanganan setiap perkara.

“Semua penyidik harus mematuhi SOP yang ada dan mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan kasus. Ini adalah langkah konkret kami untuk menjaga agar proses hukum tetap adil dan transparan,” tambahnya.

Polda Metro Jaya juga berkomitmen memperketat pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian.

Kapolda menegaskan, anggota yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Karyoto menambahkan Polda Metro Jaya bertekad meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memastikan polisi hadir lebih dekat dan responsif, serta memperkuat hubungan positif antara kepolisian dan publik. (Tim)

BACA JUGA  Bangunan Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian Tak Ubah Seperti Gedung Puskesmas Bungku

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah..!!! Truk BBM Diduga Bawa Minyak Ilegal Terguling di Jalan Lintas Tanjab Barat 

Nasional

Kampanye DOAMU Jilid II, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani Bertemu Keluarga Bugis Makassar di Teluk Bintuni

Cerita Rakyat

Wah..!!! Ini Ada Suami Istri Di Vonis Penjara Akibat Koleksi Foto Bugil Seorang ART

Hukrim

MN, Warga Mersam di Bekuk Satres Narkoba Polres Batanghari 

Nasional

Bappeda Nagan Raya Gelar FGD II Draf Dokumen KRB

Nasional

Lembaga Auditorium ACC Sukabumi Bersama DPW BAIN HAM RI Jawa Barat Selenggarakan Training Hukum

Hukrim

Pelaku Arisan Bodong Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Hukrim

Polda Sumsel Lakukan Pengecekan Serta Himbauan Kepada Distributor dan Penjual Petasan
error: Content is protected !!